Franc CFP

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Franc CFP (disebut franc dalam penggunaan sehari-hari) adalah mata uang jajahan Prancis di Polinesia Prancis, Kaledonia Baru dan Wallis dan Futuna. CFP merupakan singkatan dari Colonies françaises du Pacifique ("koloni Prancis di Pasifik") tetapi kini secara resmi merupakan singkatan dari Change Franc Pacifique. Kode ISO 4217 mata uang ini adalah XPF. Sebuah peraturan 15 September 2021, yang mulai berlaku pada 26 Februari 2022, mendefinisikan nama franc CFP sebagai "franc komunitas Prancis di Pasifik".[1] Diarsipkan 2023-05-11 di Wayback Machine..

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]