Franc CFP
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Franc CFP (disebut franc dalam penggunaan sehari-hari) adalah mata uang jajahan Perancis di Polinesia Perancis, Kaledonia Baru dan Wallis dan Futuna. CFP merupakan singkatan dari Colonies françaises du Pacifique ("koloni Perancis di Pasifik") tetapi kini secara resmi merupakan singkatan dari Change Franc Pacifique. Kode ISO 4217 mata uang ini adalah XPF.
