Dewan Gajah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Gajah adalah sebuah dewan pemerintahan yang kemudian menjadi cikal bakal Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia di Sumatera Utara. Dewan Gajah didirikan di Medan pada tanggal 22 Desember 1956 oleh Panglima Tentara Teritorium I/Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Maludin Simbolon.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pembentukan Dewan Gajah didasari atas ketidakpuasan Kolonel Maludin Simbolon terhadap kebijakan pemerintah pusat. Setelah menguasai RRI Medan, Kolonel Maludin Simbolon mengumumkan pemutusan hubungan dengan pemerintah pusat dan pelepasan diri dari pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Bersamaan dengan itu, ia mendirikan Dewan Gajah.

Reaksi[sunting | sunting sumber]

Keputusan Kolonel Maludin Simbolon ditentang oleh perwira Sumatera Utara lainnya, seperti Letkol Jamin Ginting dan Letkol A. Wahab Makmur. Presiden Sukarno menegur Kolonel Maludin Simbolon dan mengimbaunya untuk melalukan tindakan yang benar. Karena tidak dihiraukan oleh Kolonel Maludin Simbolon, pemerintah pusat mengadakan rapat darurat pada malam harinya. Keesokan paginya, tanggal 23 Desember 1956, Presiden Sukarno mencopot Kolonel Maludin Simbolon dari posisinya sebagai Panglima Tentara Teritorium I/Bukit Barisan dan menunjuk Letkol Jamin Ginting sebagai penggantinya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Nailufar, Nibras Nada, ed. (8 September 2021). "Dewan Gajah: Latar Belakang dan Tuntutan". Kompas.com. Diakses tanggal 15 September 2022.