Dekonsekrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sebuah gedung gereja di Katoomba, Australia, diubah menjadi tempat makan

Dekonsekrasi adalah tindak pelepasan berkait relijius dari suatu hal yang sebelumnya ditahbiskan oleh pendeta atau imam dari suatu agama. Prakte tersebut biasanya dilakukan terhadap gereja yang diubah ke pemakaian non-relijius (sekuler) atau dihancurkan.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]