Deflasi utang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deflasi utang adalah teori siklus ekonomi yang menyatakan bahwa resesi dan depresi disebabkan oleh naiknya nilai riil utang karena deflasi sehingga masyarakat tidak mampu melunasi pinjaman konsumsi dan KPR-nya. Aset bank jatuh karena gagal bayar dan nilai jaminannya jatuh sehingga memicu peningkatan insolvensi bank, berkurangnya pemberian pinjaman, dan berkurangnya belanja. Siklus kredit adalah sebab terjadinya siklus ekonomi.

Teori ini dikembangkan oleh Irving Fisher setelah krisis Wall Street 1929 dan Depresi Besar. Teori deflasi utang sudah dikenal oleh John Maynard Keynes sebelum dibahas oleh Fisher. Menurut Keynes, teori ini tidak bisa dibandingkan dengan teori preferensi likuiditas yang dipaparkannya.[1] Teori ini kembali digandrungi sejak tahun 1980-an baik dalam ekonomi arus utama dan ekonomi pasca-Keynesian heterodoks, kemudian dikembangkan oleh para ekonom pasca-Keynesian seperti Hyman Minsky[2] dan ekonom arus utama Ben Bernanke.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pilkington, Philip (February 24, 2014). "Keynes' Liquidity Preference Trumps Debt Deflation in 1931 and 2008".
  2. ^ Minsky, Hyman (1992). "The Financial Instability Hypothesis".
  3. ^ Steve Keen (1995). "Finance and economic breakdown: modelling Minsky’s Financial Instability Hypothesis", Journal of Post Keynesian Economics, Vol. 17, No. 4, 607–635

Pranala luar[sunting | sunting sumber]