Datuk Lima Puluh, Batu Bara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Datuk Lima Puluh
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenBatu Bara
Populasi
 • Total23,313 jiwa jiwa
Kode Kemendagri12.19.10
Kode BPS1219042
Luas66,66 km²
Desa/kelurahan10


Datuk Lima Puluh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini dimerkarkan dari Kecamatan Limapuluh pada tahun 2017 berdasarkan Perda No.9/2017.[1]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Datuk Lima Puluh memiliki 10 desa.[2] Nama-namanya yaitu:

  1. Air Hitam
  2. Cahaya Pardomuan
  3. Empat Negeri
  4. Kwala Gunung
  5. Lubuk Besar
  6. Lubuk Hulu
  7. Perkebunan Tanah Itam Ulu
  8. Pulau Sejuk
  9. Simpang Dolok
  10. Sumber Rejo

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  2. ^ Yanti, Rizka Maulida (2023). Kecamatan Datuk Lima Puluh Dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Batu Bara. hlm. 4. ISSN 2797-0795. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]