Cure Baroh, Simpang Mamplam, Bireuen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cure Baroh
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenBireuen
KecamatanSimpang Mamplam
Kode Kemendagri11.11.11.2032
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Cure Baroh merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia.

Pada tanggal 13 November 2018, desa ini mengharamkan pemasangan jaringan Wi-Fi di warung kopi yang ada di wilayah mereka karena banyak anak bolos pengajian. Surat pemberitahuan larangan penggunaan WiFi disebarkan dan diteken oleh tujuh perangkat desa. Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin mengatakan keputusan larangan WiFi diambil setelah perangkat desa menggelar musyawarah terkait jaringan WiFi yang mulai meresahkan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Setyadi, Agus. "Anak Bolos Ngaji, WiFi di Desa Curee Aceh Diharamkan". detiknews. Diakses tanggal 2018-11-22. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]