Centang biru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Centang biru atau lencana terverifikasi adalah lambang yang digunakan oleh situs web media sosial untuk menunjukkan secara visual bahwa suatu akun benar-benar milik orang yang hendak diwakilinya.

Untuk beberapa sosial media salah satu syarat untuk mendapatkan centang biru adalah tokoh yang memiliki kontribusi terhadap publik atau brand yang banyak dicari.[1]

Centang biru menurut situs web[sunting | sunting sumber]

Google+[sunting | sunting sumber]

Pada Agustus 2011, Google+ mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan lencana verifikasi untuk profil tokoh masyarakat.[2]

Instagram[sunting | sunting sumber]

Pada Desember 2014, Instagram mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan centang biru instagram untuk tokoh masyarakat dan selebritas.[3]

Pada 28 Agustus 2018, Instagram memungkinkan pengguna untuk meminta verifikasi lewat aplikasi.[4]

Pada Juni 2021, Instagram melakukan update pada menu verifikasi.[5]

Syarat akun instagram agar bisa di verifikasi adalah unik, autentik, lengkap dan terkenal (notable).[6]

Pada Februari 2023, Meta Platforms mengumumkan verifikasi berbayar di Instagram melalui layanan berlangganan bernama Meta Verified. Layanan ini kini tersedia di Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan India.

Facebook[sunting | sunting sumber]

Pada Februari 2012, Facebook memperkenalkan centang biru untuk profil dan halaman.[7]

Pinterest[sunting | sunting sumber]

Pada Juni 2015, Pinterest mengumumkan bahwa mereka memperkenalkan lencana verifikasi untuk profil tokoh masyarakat.[8]

Twitter[sunting | sunting sumber]

Pada Juni 2009, Twitter memperkenalkan centang biru untuk profil tokoh masyarakat.[9]

Pada Juli 2016, mereka mengumumkan bahwa sekarang setiap pengguna dapat mengajukan permohonan untuk centang biru.[10][11]

Pada 26 Februari 2018, Twitter mengumumkan akan menghentikan semua permintaan dari masyarakat umum untuk verifikasi.[12]

YouTube[sunting | sunting sumber]

Bagi akun yang telah mendapatkan 100.000 atau lebih pelanggan di YouTube dapat mengirimkan permintaan untuk lencana verifikasi.[13] Akan tetapi, ada juga cara lain untuk mendapatkan lencana. YouTube juga memiliki lencana "artis resmi" untuk musisi dan kelompok musik.[14]

Gab[sunting | sunting sumber]

Pengguna di Gab dapat mengajukan status terverifikasi jika mereka berada di bawah langganan premium "Gab Pro", donor atau investor dengan mengirimkan ID mereka kepada staf Gab.[15]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Verified Badges | Instagram Help Center". help.instagram.com. Diakses tanggal 2021-07-17. 
  2. ^ "Google+ now verifying accounts of the famous". 21 August 2011. 
  3. ^ "Instagram Is Introducing 'Verified Badges' For Public Figures". 
  4. ^ Liao, Shannon. "You can now apply to be verified in Instagram". The Verge. Diakses tanggal 26 September 2018. 
  5. ^ admin (2021-07-06). "Update Instagram Untuk Verifikasi Centang Biru". Casa Kreatif. Diakses tanggal 2021-07-17. 
  6. ^ admin (2021-07-06). "Syarat Khusus Mengajukan Centang Biru Verified Instagram". Casa Kreatif. Diakses tanggal 2021-07-17. 
  7. ^ Constine, Josh. "Facebook Launches Verified Accounts and Pseudonyms". 
  8. ^ "Pinterest is introducing verified accounts for public figures". 
  9. ^ Cashmore, Pete. "Twitter Launches Verified Accounts". 
  10. ^ Olivarez-Giles, Nathan (19 July 2016). "Twitter Lets Anyone Apply for a Blue 'Verified' Badge". 
  11. ^ Association, Press (19 July 2016). "Blue ticks for all: Twitter allows users to apply to be verified". 
  12. ^ Cakebread, Caroline (9 November 2017). "Twitter stops its verification program after giving its 'verified' badge to the organizer of the Charlottesville 'Unite the Right' rally". 
  13. ^ "Verification badges on channels - YouTube Help". support.google.com. Diakses tanggal 8 February 2019. 
  14. ^ "Introduction to Official Artist Channels - YouTube Help". support.google.com. Diakses tanggal 8 February 2019. 
  15. ^ "Verification - Gab FAQ And Help". help.gab.com. Diakses tanggal 8 February 2019. [pranala nonaktif permanen]