Baramulti Suksessarana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Baramulti Suksessarana Tbk
Perusahaan publik
Kode emitenIDX: BSSR
IndustriPertambangan
Didirikan31 Oktober 1990; 33 tahun lalu (1990-10-31)
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Widada[1]
(Direktur Utama)
Dody Sumantyawan[1]
(Komisaris Utama)
ProdukBatu bara
PendapatanUS$ 691,373 juta (2021)[2]
US$ 205,237 juta (2021)[2]
Total asetUS$ 435,317 juta (2021)[2]
Total ekuitasUS$ 252,613 juta (2021)[2]
PemilikPT Wahana Sentosa Cemerlang (50,001%)
Tata Power International Pte Ltd (26%)
GS Energy (9,74%)
PT GS Global Resources (5%)
Karyawan
773 (2021)[2]
Anak
usaha
PT Antang Gunung Meratus
Situs webwww.bssr.co.id

PT Baramulti Suksessarana Tbk adalah sebuah perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Jakarta. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki kantor di Kutai Kartanegara. Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini menguasai konsesi tambang batu bara seluas 24.518 hektar yang tersebar di lima kabupaten di Pulau Kalimantan.[2][3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1988 sebagai agen pemasaran dan perdagangan untuk PT Bukit Asam (Persero). Pada tanggal 31 Oktober 1990, perusahaan ini resmi didirikan. Pada tahun 1995, perusahaan ini mengakuisisi 50% saham PT Antang Gunung Meratus (AGM), yang setahun sebelumnya telah meneken Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di konsesi yang terletak di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pada tahun 1998, perusahaan ini mendapat izin eksplorasi batubara. Pada tahun 1999, AGM mulai memproduksi batu bara. Pada tahun 2004, perusahaan ini mendapat Kuasa Pertambangan Eksploitasi Batubara untuk konsesi seluas 502,3 hektar di Kutai Kartanegara. Pada tahun 2008, perusahaan ini meningkatkan kepemilikan sahamnya di AGM menjadi 57%. Pada tahun 2009, PT Baramulti Sugih Sentosa dan PT Sumber Kurnia Buana mulai mengembangkan infrastruktur pengangkutan batubara untuk AGM, dengan cara menormalisasi Sungai Muning dan Sungai Puting, serta membangun terminal / dermaga khusus batubara di Tapin. Pada tahun 2010, perusahaan ini mendapat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara dan meningkatkan kepemilikan sahamnya di AGM menjadi 82%. Pada tahun 2011, perusahaan ini mulai memproduksi batu bara.

Pada tahun 2012, perusahaan ini meningkatkan kepemilikan sahamnya di AGM menjadi hampir 100%. Pada tanggal 8 November 2012, perusahaan ini melakukan penawaran umum perdana. Tata Power kemudian juga resmi memegang 26% saham perusahaan ini. Pada tahun 2013, perusahaan ini menyerahkan aset infrastruktur pengangkutan batubaranya di Tapin ke AGM. Pada tahun 2014, sebagian kawasan AGM di tepi Sungai Muning ditetapkan sebagai kawasan konservasi bekantan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin. Pada tahun 2015, kapasitas fasilitas produksi dan infrastruktur AGM ditingkatkan menjadi 10 juta metrik ton per tahun. Pada tahun 2017, perusahaan ini menambang kembali Blok 4 dengan menggunakan jasa dari PT Hasnur Riung Sinergi sebagai kontraktor. GS Energy Corporation dan PT GS Global Resources kemudian juga resmi memegang masing-masing 9,74% dan 5% saham perusahaan ini. Pada tahun 2020, perusahaan ini mulai membangun pelabuhan jetty di Loa Janan, Kutai Kartanegara. AGM juga mulai membangun crusher 7 dan Barge Loading Conveyor (BLC) 5 di Terminal Batubara Lok Buntar I. Pada tahun 2021, perusahaan ini menambah fasilitas overland conveyor untuk memaksimalkan kapasitas produksi BLC. AGM juga menambah fasilitas bongkar muat dengan menggunakan derek apung OBT 1 berkapasitas 300.000 metrik ton per bulan.[2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Komisaris & Direksi" (dalam bahasa Inggris). PT Baramulti Suksessarana Tbk. Diakses tanggal 11 Juni 2022. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2021". PT Baramulti Suksessarana Tbk. Diakses tanggal 11 Juni 2022. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b "Sejarah Perusahaan" (dalam bahasa Inggris). PT Baramulti Suksessarana Tbk. Diakses tanggal 11 Juni 2022.