Administrasi Harta Milik Takhta Suci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 07.32 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4057845)

Administrasi Harta Milik Tahta Suci (Bahasa Latin: Amministrazione dei Beni della Santa Sede, disingkat ABSS) adalah sebuah komisi yang, hingga tahun 1967, mengurus masalah harta properti milik Tahta Suci selain uang tunai dan obligasi pemerintah Italia yang diterima saat pelaksanaan persetujuan finansial yang berkaitan dengan Perjanjian Lateran tahun 1929.

Asal-usulnya berdasarkan pada keputusan Paus Leo XIII pada tanggal 9 Agustus 1878 untuk menunjuk Sekretaris Dalam Negerinya saat itu sebagai Kepala (Prefek) Istana Suci dan Administrator warisan yang tersisa bagi Tahta Suci setelah kehilangan Negara-negara Kepausan pada tahun 1870. pada tahun 1891 Sri Paus mempercayakan pengelolaan warisan Tahta Suci kepada sebuah komisi kardinal, yang telah terbentuk untuk mengawasi, namun bukan untuk mengelola, administrasi Sedekah Santo Petrus dan harta warisan Tahta Suci. Pada tanggal 16 Desember 1926, Paus Pius XI menggabungkan komisi ini dengan Prefektur Istana Suci dan Seksi Departemen Gereja.[1]

Pada tanggal 15 Agustus 1967, Paus Paulus VI menggabungkan Administrasi Khusus Tahta Suci dan administrasi ini menjadi satu badan, Administrasi Warisan Tahta Suci.[2]

Referensi

  1. ^ Annuario Pontificio 2007 (ISBN 978-88-209-7908-9), p. 1901
  2. ^ Phillipe Levillain. 2002. The Papacy: An Encyclopedia. p. 10; Annuario Pontificio 2007, p. 1901

Bibliografi

  • Pollard, John F. (2005). Money and the Rise of the Modern Papacy: Financing the Vatican, 1850–1950. Cambridge University Press.
  • Malachi Martin - Rich Church, Poor Church (Putnam, New York, 1984) ISBN 0-399-12906-5