Abdullah bin Khatal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abdullah bin Khatal (Arab: عبد الله بن خطل; meninggal 629) adalah seorang pemungut pajak yang berkhianat terhadap kaum Muslim dengan membelot ke kaum kafir di Mekkah dan ia kemudian murtad. Ia dibunuh tak lama setelah Pembebasan Mekkah atas perintah Nabi Muhammad karena ia termasuk salah satu dari 12 penduduk Mekkah yang tidak diberikan pengampunan. Diriwayatkan bahwa Abdullah bersembunyi di tirai Ka'bah, lalu berusaha untuk berlindung tetapi dihukum mati sebelum bisa masuk ke Ka'bah.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Anas (28 October 2013). Al-Muwatta Of Iman Malik Ibn Ana. Routledge. hlm. 171–. ISBN 978-1-136-15098-2. 
  2. ^ Shahih Bukhari, 5:59:582