Lompat ke isi

Haur Koneng: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat artikel baru
 
Menambahkan keterangan dan referensi
Baris 1: Baris 1:
'''Haur Koneng''' merupakan salah satu sekte [[Islam|Agama Islam]] yang berpusat di Majalengka. Jawa Barat (lebih tepatnya Dusun Gunung Seureuh, Lembah Sirna Galih, Desa Sinargalih, [[Kecamatan Lemahsugih]], [[Kabupaten Majalengka]], [[Jawa Barat]])<ref>{{Cite web|url=http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&jd=Peringati+Tragedi+Pembantaian+Haur+Koneng&dn=20090729154646|title=Peringati Tragedi Pembantaian Haur Koneng {{!}} HOKI {{!}} Harian Online KabarIndonesia|website=kabarindonesia.com|access-date=2017-12-02}}</ref>. Haur Koneng (Bambu Kuning) adalah semacam sekte/aliran keagamaan yang dipimpin oleh guru agama / Ustad Abdul Manaf (ada yang bilang Abdul Manan) dan mendirikan padepokan yang terpisah dari masyarakat setempat. Aliran ini bersifat ekslusif dan jarang bergaul dengan warga setempat. Mereka tidak mau ikut [[Pemilihan umum|pemilu]], tidak mau [[menghormat bendera]], tidak mengirim anak-anak bersekolah di sekolah setempat,dan tidak mau mengurus [[Kartu Tanda Penduduk|KTP]]. Sekte ini terkenal di Indonesia akibat Peristiwa Haur Koneng di tahun 1993.<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/829196682|title=69 kasus hukum mengguncang Indonesia|last=1975-|first=Kuncoro, Nur Muhammad Wahyu,|isbn=9789790131903|edition=Cetakan I|location=Depok|oclc=829196682}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.library.ohio.edu/indopubs/1993/11/16/0001.html|title=Haur Koneng Trial Demands|last=(apakabar@access.digex.net)|first=apakabar@access.digex.net|website=www.library.ohio.edu|access-date=2017-12-02}}</ref>
'''Haur Koneng''' merupakan salah satu sekte [[Islam|Agama Islam]] yang berpusat di Majalengka. Jawa Barat (lebih tepatnya Dusun Gunung Seureuh, Lembah Sirna Galih, Desa Sinargalih, [[Kecamatan Lemahsugih]], [[Kabupaten Majalengka]], [[Jawa Barat]])<ref>{{Cite web|url=http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&jd=Peringati+Tragedi+Pembantaian+Haur+Koneng&dn=20090729154646|title=Peringati Tragedi Pembantaian Haur Koneng {{!}} HOKI {{!}} Harian Online KabarIndonesia|website=kabarindonesia.com|access-date=2017-12-02}}</ref>. Haur Koneng (Bambu Kuning) adalah semacam sekte/aliran keagamaan yang dipimpin oleh guru agama / Ustad Abdul Manaf (ada yang bilang Abdul Manan) dan mendirikan padepokan yang terpisah dari masyarakat setempat.<ref name=":0">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/959278042|title=Challenging Islamic orthodoxy : accounts of Lia Eden and other prophets in Indonesia|last=Al,|first=Makin,|isbn=9783319389783|location=[Cham]|oclc=959278042}}</ref> Aliran ini bersifat ekslusif dan jarang bergaul dengan warga setempat. Mereka tidak mau ikut [[Pemilihan umum|pemilu]], tidak mau [[menghormat bendera]], tidak mengirim anak-anak bersekolah di sekolah setempat,dan tidak mau mengurus [[Kartu Tanda Penduduk|KTP]].<ref name=":0" /> Sekte ini terkenal di Indonesia akibat Peristiwa Haur Koneng di tahun 1993.<ref name=":1">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/829196682|title=69 kasus hukum mengguncang Indonesia|last=1975-|first=Kuncoro, Nur Muhammad Wahyu,|isbn=9789790131903|edition=Cetakan I|location=Depok|oclc=829196682}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|url=https://www.library.ohio.edu/indopubs/1993/11/16/0001.html|title=Haur Koneng Trial Demands|last=(apakabar@access.digex.net)|first=apakabar@access.digex.net|website=www.library.ohio.edu|access-date=2017-12-02}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160524181019-12-133186/kontras-ingatkan-daftar-dosa-soeharto/|title=KontraS Ingatkan Daftar Dosa Soeharto|last=Indonesia|first=CNN|newspaper=CNN Indonesia|language=en|access-date=2017-12-02}}</ref><ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/709890553|title=Islam & hak asasi manusia dalam pandangan Nurcholish Madjid|last=Mohammad.|first=Monib,|date=2011|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=9789792268119|location=Jakarta|oclc=709890553}}</ref>


== Kronologi Peristiwa Haur Koneng 1993 ==
== Kronologi Peristiwa Haur Koneng 1993 ==
Pada Juli 1993, terjadi pertengkaran antara 3 anggota sekte dengan kepala desa soal tanah dan sang kepala desa dipukuli. Tanggal 28 Juli 1993, Polisi dengan dipimpin oleh [[kapolsek]] setempat hendak menangkap ke 3 orang penganiaya kepala desa untuk dimintai keterangan di [[Kantor Polisi]], tetapi terjadi perlawanan / bentrok yang menyebabkan kematian sang Kapolres karena tikaman senjata tajam serta beberapa anggota polisi luka-luka. Setelah bentrokan, Polisi mengundurkan diri dari lokasi padepokan.<ref name=":3">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/426035697|title=Pro bono publico : hak konstitusional fakir miskin untuk memperoleh bantuan hukum|last=1943-|first=Winarta, Frans Hendra,|date=2009|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=9789792245653|location=Jakarta|oclc=426035697}}</ref><ref name=":4">{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=JcH3PZeszGYC&dq=Haur+Koneng+Majalengka&hl=id&source=gbs_navlinks_s|title=Military Politics and Democratization in Indonesia|last=Honna|first=Jun|date=2013-01-11|publisher=Routledge|isbn=9781135139254|language=en}}</ref>

Besoknya tanggal 29 Juli 1993, Polisi dibantu tentara menyerbu padepokan Haur Koneng dan hasilnya 2 orang pengikut tewas seketika serta 2 orang lainnya termasuk pemimpin Abdul Manaf terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah penyerangan berhenti pada jam 10:50. Pada tanggal 30 Juli 1993, dua orang tersebut meninggal dunia di rumah sakit karena luka-luka. 8 orang pengikut sekte, termasuk beberapa wanita, dihukum beberapa bulan karena tidak menuruti perintah Polisi / Tentara untuk menyerahkan diri.<ref name=":2" /><ref name=":3" /><ref name=":4" />

== Protes dan Bantuan dari LBH Bandung ==
Segera setelah peristiwa ini diketahui oleh media (pers), protes pun berdatangan. LBH Bandung menerima kuasa dari salah satu tersangka, Saefullah, untuk mengajukan permohonan pra-pengadilan.<ref name=":3" /><ref name=":1" /> Akan tetapi, pengadilan akhirnya tetap memvonis dua orang anggota pengikut Haur Koneng.<ref>{{Cite news|url=http://dev.republika.co.id/berita/koran/9815|title=Republika Online|newspaper=Republika Online|access-date=2017-12-02}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 2 Desember 2017 17.22

Haur Koneng merupakan salah satu sekte Agama Islam yang berpusat di Majalengka. Jawa Barat (lebih tepatnya Dusun Gunung Seureuh, Lembah Sirna Galih, Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat)[1]. Haur Koneng (Bambu Kuning) adalah semacam sekte/aliran keagamaan yang dipimpin oleh guru agama / Ustad Abdul Manaf (ada yang bilang Abdul Manan) dan mendirikan padepokan yang terpisah dari masyarakat setempat.[2] Aliran ini bersifat ekslusif dan jarang bergaul dengan warga setempat. Mereka tidak mau ikut pemilu, tidak mau menghormat bendera, tidak mengirim anak-anak bersekolah di sekolah setempat,dan tidak mau mengurus KTP.[2] Sekte ini terkenal di Indonesia akibat Peristiwa Haur Koneng di tahun 1993.[3][4][5][6]

Kronologi Peristiwa Haur Koneng 1993

Pada Juli 1993, terjadi pertengkaran antara 3 anggota sekte dengan kepala desa soal tanah dan sang kepala desa dipukuli. Tanggal 28 Juli 1993, Polisi dengan dipimpin oleh kapolsek setempat hendak menangkap ke 3 orang penganiaya kepala desa untuk dimintai keterangan di Kantor Polisi, tetapi terjadi perlawanan / bentrok yang menyebabkan kematian sang Kapolres karena tikaman senjata tajam serta beberapa anggota polisi luka-luka. Setelah bentrokan, Polisi mengundurkan diri dari lokasi padepokan.[7][8]

Besoknya tanggal 29 Juli 1993, Polisi dibantu tentara menyerbu padepokan Haur Koneng dan hasilnya 2 orang pengikut tewas seketika serta 2 orang lainnya termasuk pemimpin Abdul Manaf terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah penyerangan berhenti pada jam 10:50. Pada tanggal 30 Juli 1993, dua orang tersebut meninggal dunia di rumah sakit karena luka-luka. 8 orang pengikut sekte, termasuk beberapa wanita, dihukum beberapa bulan karena tidak menuruti perintah Polisi / Tentara untuk menyerahkan diri.[4][7][8]

Protes dan Bantuan dari LBH Bandung

Segera setelah peristiwa ini diketahui oleh media (pers), protes pun berdatangan. LBH Bandung menerima kuasa dari salah satu tersangka, Saefullah, untuk mengajukan permohonan pra-pengadilan.[7][3] Akan tetapi, pengadilan akhirnya tetap memvonis dua orang anggota pengikut Haur Koneng.[9]

Referensi

  1. ^ "Peringati Tragedi Pembantaian Haur Koneng | HOKI | Harian Online KabarIndonesia". kabarindonesia.com. Diakses tanggal 2017-12-02. 
  2. ^ a b Al,, Makin,. Challenging Islamic orthodoxy : accounts of Lia Eden and other prophets in Indonesia. [Cham]. ISBN 9783319389783. OCLC 959278042. 
  3. ^ a b 1975-, Kuncoro, Nur Muhammad Wahyu,. 69 kasus hukum mengguncang Indonesia (edisi ke-Cetakan I). Depok. ISBN 9789790131903. OCLC 829196682. 
  4. ^ a b (apakabar@access.digex.net), apakabar@access.digex.net. "Haur Koneng Trial Demands". www.library.ohio.edu. Diakses tanggal 2017-12-02. 
  5. ^ Indonesia, CNN. "KontraS Ingatkan Daftar Dosa Soeharto". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-02. 
  6. ^ Mohammad., Monib, (2011). Islam & hak asasi manusia dalam pandangan Nurcholish Madjid. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792268119. OCLC 709890553. 
  7. ^ a b c 1943-, Winarta, Frans Hendra, (2009). Pro bono publico : hak konstitusional fakir miskin untuk memperoleh bantuan hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792245653. OCLC 426035697. 
  8. ^ a b Honna, Jun (2013-01-11). Military Politics and Democratization in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 9781135139254. 
  9. ^ "Republika Online". Republika Online. Diakses tanggal 2017-12-02.