Resolusi 723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 723
Dewan Keamanan PBB
Wilayah penyangga Siprus
Tanggal12 Desember 1991
Sidang no.3.022
KodeS/RES/723 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Desember 1991. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1992.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations: Department of Political Affairs (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm. 458. ISBN 978-92-1-137030-0. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]