Resolusi 694 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 694
Dewan Keamanan PBB
Israel dan wilayah pendudukan
Tanggal24 Mei 1991
Sidang no.2.989
KodeS/RES/694 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 694 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Mei 1991. Usai mengulang Resolusi 681 (1990) dan menyatakan soal deportasi empat orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 18 Mei 1991, DKPBB mengecam deportasi tersebut karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat soal perlindungan warga sipil pada masa perang.

Referensi[sunting | sunting sumber]