Resolusi 335 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 335
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Juni 1973
Sidang no.1.730
KodeS/RES/335 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 335, diadopsi pada 22 Juni 1973. Menyusul pengajuan mereka secara terpisah, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Demokratik Jerman dan Republik Federal Jerman diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]