Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024
2018 2029 27 November 2024 | ||||
Kandidat | ||||
| ||||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Selatan yang menyoroti Kabupaten Sinjai | ||||
|
Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sinjai periode 2024–2029.[1]
Pemilihan Bupati Sinjai tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024.
Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sinjai terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Sinjai, yaitu:
Partai politik | Jumlah | ||
---|---|---|---|
Kursi | Persentase (%) | ||
NasDem | 5 / 30
|
16,67% | |
Golkar | 4 / 30
|
13,33% | |
Gerindra | 4 / 30
|
13,33% | |
PKB | 4 / 30
|
13,33% | |
PKS | 3 / 30
|
10,00% | |
PAN | 3 / 30
|
10,00% | |
Demokrat | 3 / 30
|
10,00% | |
PPP | 3 / 30
|
10,00% | |
PBB | 1 / 30
|
3,33% |
Bakal Calon[sunting | sunting sumber]
Jalur independen[sunting | sunting sumber]
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sinjai 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 19.619/10% (dari 196.181 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 5 kecamatan dari 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sinjai 2024 nihil atau tidak ada.
Potensial[sunting | sunting sumber]
- Andi Mahyanto Massarappi, mantan pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) DPD I Sulawesi Selatan.[2]
- Mizar Roem, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sinjai.[2]
- Takyuddin Masse, pengusaha.[2]
- Andi Kartini Ottong, Wakil Bupati Sinjai periode 2018–2023.[2]
- Andi Seto Gadhista Asapa, Bupati Sinjai periode 2018–2023.[3]
Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]
Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Nomor Urut |
Kandidat Bupati | Kandidat Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Kursi parlemen | Total Kursi | Persentase | Jargon |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Wakil Ketua IV DPRD Sulsel 2019–2024 |
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sulsel 2021–2026 |
NasDem | |||||
PKS | |||||||
Eks Wakil Bupati Sinjai 2018–2023 |
Pengurus di DPP Partai Gerindra |
Golkar | |||||
Gerindra |
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ a b c d "Jelang Pilkada 2024 Sinjai 4 Politisi Mulai Ramai Bakal Maju". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2024-02-01.
- ^ Bonepos, Redaksi (2023-07-29). "Penantang Seto di Pilkada Sinjai Mulai Bermunculan". Bonepos.com. Diakses tanggal 2024-02-01.