Zona sekolah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini sebatang kara, artinya hanya sedikit atau tidak ada artikel lain yang berpaut ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Maret 2010) |
Zoss sesaat sebelum diresmikan di Surakarta
Salah satu sosialisasi batas kecepatan di Zoss
Zona sekolah atau lebih dikenal di Indonesia sebagai Zona Selamat Sekolah (Zoss) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalib, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
Daftar isi |
Desain Zoss [sunting]
Karena anak-anak sekolah khususnya yang baru duduk di Sekolah dasar masih sangat rentan dalam berlalu lintas khususnya pada saat menyeberang jalan di depan sekolah, oleh karena perlu didesain dengan cermat menyangkut:
- Trotoar
- Warna jalan di depan sekolah, biasanya digunakan warna merah sehingga menjadi karpet merah.
- Perambuan
- Rambu lalu lintas berupa rambu batas kecepatan (25 km/jam), rambu larangan parkir, rambu dilarang menyalib.
- Marka jalan berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir, marka membujur dan melintang lainnya.
- Lampu lalu lintas bila diperlukan, khususnya di sekolah yang berada dipinggir jalan arteri yang padat.
Penegakan hukum [sunting]
Penegakan hukum merupakan kunci keberhasilan keselamatan di sekitar sekolah, dimana perlu penegakan hukum terhadap:
- pelanggaran kecepatan
- pelanggaran kegiatan parkir dan stop
- kelalaian memberikan perioritas terhadap pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross
- pelanggaran terhadap rambu dilarang menyalib.
