Zona larangan terbang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zona larangan terbang atau zona yang dilarang untuk melakukan penerbangan adalah sebuah wilayah di mana pesawat tidak diizinkan untuk terbang. Istilah ini biasanya terdapat dalam konteks militer, bisa dikatakan sebagai zona demiliterisasi di udara, dalam zona ini melarang pesawat militer sebuah bangsa yang sedang berperang untuk melakukan penerbangan di zona yang ditetapkan sebagai zona larangan terbang.
Referensi [sunting]
- Bass, Frank; Solomon, John (April 5, 2002). "Prohibited Flights Not Unusual – Preventing Terrorism on Capital Poses Challenge". Associated Press (via Lawrence Journal-World). Diakses March 3, 2011.
- Wheeler, Nicholas J. (2000) Saving Strangers – Humanitarian Intervention in International Society. Oxford University Press (Oxford, England). ISBN 978-0-19-829621-8.
