Wanita dalam Revolusi Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang prajurit dan petani perempuan, detail dari Monumen Besar Bukit Mansu

Wanita meraih sejumlah reformasi sosial dan hukum tak terhitung pada Revolusi Korea Utara (1945–1950). Hukum yang dicetuskan oleh rezim Kim Il-sung resmi memberikan hak wanita yang ditolak pada masa masa penjajahan Jepang dan generasi-generasi sebelumnya. Wanita dapat masuk tempat kerja bersama dnegan pria dan meraih sejumlah hak — hak untuk pendidikan, hak kepemilikan dan pewarisan properti, hak untuk keterlibatan politik — agar wanita dapat masuk ranah publik. Berbagai organisasi wanita seperti Liga Wanita Demokratik Korea dibentuk untuk menghimpun hukum dan menunjang kebutuhan dari rezim. Korea Utara masih memegang nilai-nilai neo-Konfusian yang menjunjung ibu rumah tangga dan menambahkan tujuan baru pada keluarga inti.

Sumber[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]