Uni Soviet dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Uni Republik Sosialis Soviet
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanBekas anggota penuh
Tanggal1945 (1945)1991 (1991)
Kursi DK PBBPermanen
Duta Besar

Uni Soviet adalah seorang anggota piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan salah satu anggota permanen Dewan Keamanan. Setelah pembubaran Uni Soviet pada 1991, kursi PBB-nya dialihkan ke Federasi Rusia.

Peran dalam pendirian PBB[sunting | sunting sumber]

Uni Soviet memegang peran aktif di PBB dan organisasi regional dan internasional besar lainnya. Atas kehendak Amerika Serikat, Uni Soviet memegang peran dalam pendirian PBB pada 1945.[1] Uni Soviet menyerukan agar terdapat hak veto dalam Dewan Keamanan dan alterasi dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disepakati oleh lima anggota permanen.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Zickel, Federal Research Division, Library of Congress ; edited by Raymond E. (1991). "10: Foreign Policy". Dalam Raymond E. Zickel. Soviet Union : a country study (edisi ke-2nd). Washington, D.C.: The Division. hlm. 445. ISBN 0160363802.