Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera)
Misi"Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia"
Komersial?No
Jenis proyekNon-Profit
LokasiGlobal
PendiriPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Dimulai2015
Situs websdgs.un.org

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3 adalah salah satu dari 17 tujuan yang dirumuskan oleh berbagai negara PBB yang berbunyi kehidupan sehat dan sejahtera. Misi dari tujuan ini adalah "Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia".[1] Isu-isu mengenai kesehatan di dunia, terintegrasi pada tujuan ketiga ini karena bertujuan untuk mencapai cakupan kesehatan universal, yang mengupayakan pemerataan akses layanan kesehatan bagi semua laki-laki dan perempuan. Tujuan ketiga ini juga mempromosikan misi untuk mengakhiri kematian bayi baru lahir, bayi dan anak balita yang dapat dicegah (kematian anak) dan mengakhiri epidemi.[2]

Di bawah tujuan ini, ada 13 target dan 28 indikator yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan. 9 target pertama merupakan suatu target outcome yang dihasilkan, yakni penurunan perbandingan angka kematian ibu dengan kelahiran hidup, mencegah penyebab kematian bayi baru lahir serta balita, mengakhiri penyakit yang menular dan bersumber dari air, penurunan sepertiga jumlah kematian dini karena penyakit tidak menular, meningkatkan pengobatan dan pencegahan penyalahgunaan zat, penurunan jumlah kematian dari kecelakaan lalu lintas, penjaminan akses layanan kesehatan reproduksi dan seksual, mencapai cakupan kesehatan universal, dan penurunan kematian karena bahan kimia berbahaya. Kemudian, 4 target lainnya berupa target untuk mencapainya, yaitu memperkuat implementasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO, mendukung pengembangan dan penelitian tentang vaksin dan obat, meningkatkan pembiayaan kesehatan dan mendukung tenaga kesehatan di negara berkembang, dan meningkatkan sistem peringatan dini untuk risiko kesehatan global.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ MM, Dr Adis Imam Munandar, S. Si; MM, Dr Agus Heru Darjono, SE; M.Si, Zeffa Aprilasani, ST (2019-05-01). Pembangunan Berkelanjutan: Studi Kasus Di Indonesia. Bypass. ISBN 978-602-1667-67-5. 
  2. ^ Perserikatan Bangsa-Bangsa (2015). "Resolution adopted by the General Assembly on 25th September 2015, Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development" (PDF) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-01. 
  3. ^ Bappenas. "Tujuan 3". Bappenas. Diakses tanggal 2023-01-01.