Traktat Paris (1814)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Traktat Paris adalah traktat yang ditandatangani pada 30 Mei 1814 dan mengakhiri perang antara Perancis dan Koalisi Keenam. Traktat ini adalah salah satu dari traktat yang mengakhiri era Napoleon. Pada traktat ini terdapat pembagian wilayah, seperti pembagian wilayah Jerman, Italia dan beberapa negara lainnya, sementara Swiss mendapat kemerdekaannya.

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain