Tradisi brandu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tradisi brandu atau porak adalah sebuah tradisi urunan atau patungan uang warga untuk meringankan beban kerugian pemilik yang ternaknya mati. Daging dari ternak tersebut kemudian dibagi mereka yang urunan. Tradisi tersebut mengkhawatirkan karena rentan memicu penularan penyakit seperti antraks.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]