Topi kulit rakun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Topi kulit rakun

Topi kulit rakun atau coonskin cap adalah penutup kepala yang terbuat dari kulit dan bulu rakun. Bentuk asli dari topi ini adalah olahan dari keseluruhan kulit rakun termasuk kepala dan ekor. Topi ini pertama kali dipakai oleh suku indian, kemudian banyak dipakai di Amerika dan oleh tentara Kanada pada abad ke-18 dan 19. Topi ini juga populer di Amerika Serikat dan Inggris pada tahun 50-an.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Change, Vickie (15 April 2010). "Coonskin Hats: Fur Real?". OC Weekly. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-08. Diakses tanggal 29 March 2013.