Tarmizi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tarmizi
Anggota DPR Aceh
Mulai menjabat
2019
Informasi pribadi
Lahir24 Februari 1985 (umur 39)
Mugo Rayeuk, Panton Reu, Aceh Barat, Aceh
Partai politikPartai Aceh
Orang tua
  • Muhammad Jafar (ayah)
  • Armiana (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Tarmizi, S.P. (lahir 24 Februari 1985) adalah seorang politisi Indonesia yang merupakan politisi Partai Aceh yang menjabat sebagai Anggota DPR Aceh periode 2019—2024.[1] Tarmizi merupakan anggota DPR Aceh mewakili daerah pemilihan Aceh 10 yang meliputi Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Simeulue.

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "SK KIP Aceh Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Aceh dalam Pemilu 2019" (PDF). kip.acehprov.go.id. 12-08-2019. Diakses tanggal 21-10-2019.