Tanah Lubusz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanah Lubusz pada masa Piast (ditandai dengan warna kuning).

Tanah Lubusz (bahasa Polandia: Ziemia Lubuska, Lubusz; Jerman: Land Lebus) adalah wilayah historis di Polandia dan Jerman di kedua sisi sungai Oder.

Pada awalnya wilayah ini merupakan wilayah permukiman suku Leubuzzi. Wilayah berawa-rawa ini terletak di sebelah timur Margraviat Brandenburg, di sebelah barat Polandia Raya, di sebelah selatan Pomerania dan di sebelah utara Silesia. Saat ini bagian timur Tanah Lubusz menjadi bagian dari Provinsi Lubusz di Polandia, sementara bagian baratnya dengan ibu kota historisnya di Lebus (Lubusz) terletak di negara bagian Brandenburg di Jerman.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]