Supernatural
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Supernatural (Latin Abad Pertengahan: supernātūrālis: supra "di atas" + naturalis "alam", pertama kali digunakan: 1520–30 AD)[1][2] adalah sesuatu yang bukan merupakan subjek hukum alam atau sesuatu yang ada di luar alam. Dalam neoplatonisme, mempertimbangkan sesuatu yang supernatural merupakan hal yang sulit karena keterkaitan apapun dengan alam harus ditolak. Dalam budaya populer dan fiksi, sesuatu yang supernatural dikaitkan dengan hal-hal yang paranormal dan gaib.
Catatan kaki [sunting]
Pranala luar [sunting]
| Lihat informasi mengenai supernatural di Wiktionary. |

