Sunan Nata Alam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I
Sunan Soleman Sa'idallah[1]
Sunan Nata Alam[1]
Sulaiman Saidullah I[1]
Pangeran Nata Dilaga
Panembahan Kaharuddin Khalilullah
Panembahan Batu V
Panembahan Batuah
Sultan Tahmidillah[2]
Pangeran Tahmidillah[2]
Sultan Batu[3]
Berkuasa1761-1801[4]
PendahuluSultan Muhammadillah
PenerusSultan Sulaiman
SultanLihat daftar
Pemakaman
WangsaDinasti Banjarmasin
AyahSultan Tamjidullah I
AnakSultan Sulaiman Saidullah
♂ Pangeran Nata
Ratu Anom Ismail
♀ Ratu Siti Aermas
♀ Ratu Kasuma
♀ Gusti Kanifah
♀ Gusti .....

Sunan Nata Alam/Sunan Sulaiman Saidullah (ke-1) atau Maulana As Sulthan Tahmidillah ibni As Sulthan Tamjidillah[8] atau Tahhmid Illah II[9] atau Panembahan Batoe[10][11] adalah Sultan Banjar tahun 1761-1801.[4] Sunan Nata Alam atau Susuhunan Nata Alam adalah gelar yang digunakannya sejak tahun 1772. Sedangkan gelar tahmidullah merupakan paduan dari kata Tahmid dan Allah, secara harafiah Tahmid berarti keadaan menyampaikan pujian atau rasa syukur berkali-kali (kepada Allah).[12] Sultan Tahmidullah II putera dari Sultan Tamjidullah I. Sultan Tahmidullah II menikah dengan Putri Lawiyah, puteri dari Sultan Muhammad. Pangeran naik tahta menggantikan Sultan Muhammad yang meninggal karena sakit paru-paru yang dideritanya sejal awal pemerintahnnya (1759). Atas perintah Dewan Mahkota tahun 1762 saudara Sultan Nata yang bernama Prabujaya dilantik menjadi mangkubumi.[13]

Silsilah

Sunan Soleman Sa'idallah atau Sultan Tahmidullah II adalah putera tertua Sultan Tamjidullah I Sultan Tahmidullah II berputra tujuh orang dari permaisuri, 3 laki-laki dan empat perempuan, yaitu [2]:

  1. Sultan Sulaiman al-Mu'tamidullah/Sultan Sulaiman Saidullah II
  2. Pangeran Nata
  3. Pangeran Ismail dengan gelar Ratu Anom Ismail (mangkubumi Tahmidullah II)
  4. Ratu Siti Aermas menikah dengan Pangeran Abdullah bin Sultan Muhammadillah
  5. Ratu Kasuma
  6. Gusti Kanifah
  7. Gusti .....

Muhammad Aminullah

Berita kedatangan Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah yang akan menyerang Martapura sempat menggemparkan keluarga istana, tetapi Pangeran Tamjidillah tetap tenang atas situasi yang gawat tersebut. Dengan dasar pertimbangan supaya jangan terjadi pertumpahan darah antar keluarga sendiri, apalagi Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah adalah kemenakan dan menantunya sendiri, Pangeran Tamjidillah menyerahkan tahta kesultanan Banjarmasin, sehingga Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah berkuasa atas kesultanan Banjarmasin. Secara lahiriah Pangeran Tamjidillah ikhlas, menyerahkan tahta kepada keponakannya Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah, tetapi secara sembunyi Pangeran Tamjidillah tidak senang hati atas berpindahnya tahta dari tangannya, apalagi sebetulnya sebagian besar kaum bangsawan mendukungnya sebagai Sultan. Hal inilah yang menyebabkan Pangeran Tamjidillah membuat siasat licik, untuk mengembalikan tahta ke tangannya. Ketika Pangeran Tamjidillah menyerahkan tahta kepada Pangeran Mohammad Aliuddin keponakannya, di hadapan para bangsawan dia mengatakan : “Biarlah tahta direbut oleh Ratu Anom (gelar Pangeran Mohammad Aliuddin) sebentar lagi juga akan mati” Ucapan ini lahir dari niat liciknya untuk melenyapkan Pangeran Mohammad Aliuddin sebagai Sultan. Bagaimana caranya? Kenyataannya Ratu Anom atau Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah menderita sakit yang terus menerus dan menyebabkan kesehatannya makin lama makin mundur dan pada tahun 1761 dia meninggal dengan meninggalkan putera mahkota yang masih kecil. Diduga kematian Sultan ini akibat diracun. Meskipun pemerintahannya hanya berlangsung 3 tahun, dia mempunyai sikap politik yang keras terhadap VOC, sehingga lebih banyak berusaha menguntungkan perdagangan Kerajaan, daripada harus tunduk pada kemauan Belanda. Pemimpin-pemimpin VOC yang pernah berhubungan dengan Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah, harus sangat berhati-hati, sehingga Sultan tidak merasa tersinggung, karena watak orang Banjar sangat keras kalau dia tersinggung. Hal ini dilaporkan oleh VOC kepada Residen de Lile yang berbunyi sebagai berikut : “Residen jangan mengira bahwa di Banjar ini sama halnya dengan di Banten atau Jawa. Orang Banten atau Orang Jawa walaupun dia dipukul kompeni dengan cambuk di kepalanya, sekali-kali tak berani mengatakan bahwa pukulan itu sakit, tapi orang Banjar mendengar kata-kata yang keras saja sudah marah dan bila sampai terjadi begitu maka seluruh Banjar akan merupakan buah-buahan yang banyak pada satu tangkai”. Siasat Pengeran Tamjidillah berhasil, karena Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah meninggal, Putera Mahkota masih kecil, karena itulah Mangkubumi kembali berada di tangannya sebagai wali Sultan yang belum dewasa, dan dia menunjuk anaknya Pangeran Nata Alam atau Natadilaga sebagai wali sultan yang kemudian terkenal sebagai Susuhunan Nata Alam, raja dari kesultanan Banjarmasin yang terbesar dalam abad ke- 18. Cerita lama yang pernah dialami oleh Pangeran Aliuddin Aminullah setelah ayahnya Sultan Kuning meninggal, kembali terulang setelah Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah meninggal. Wali Sultan Nata Alam berusaha agar tahta tetap dipegangnya dan ahli waris berada pada garis keturunannya. Nata Alam mulai mengatur siasat untuk melaksanakan ambisinya. Pertama-tama dia berusaha memperoleh dukungan kaum bangsawan, dan ternyata dukungan dengan mudah diperolehnya. Selanjutnya dia mengangkat puteranya sebagai penggantinya kelak dengan gelar Sultan Sulaiman Saidullah yang saat itu baru berusia 6 tahun (1767). Limabelas tahun kemudian yaitu pada tahun 1782 kembali diangkatnya cucu yang baru lahir dengan gelar Sultan Adam al-Watsiq Billah. Tindakan ini merupakan realisasi dari siasatnya untuk mengekalkan tahta atas garis keturunannya dan mendapat dukungan dari kaum bangsawan yang memang dengan mudah diperolehnya.

Keterlibatan Kotawaringin

Pangeran Prabu (mangkubumi dari Ratu Bagawan Muda - Raja Kotawaringin) telah mengambil sebagian peperangan yang dilancarkan Pangeran Amir terhadap pemerintahan Banjarmasin dengan memihak kepada Sultan Batu (Panembahan Batuah). Pangeran Prabu juga telah membantu Sultan Batu dalam peperangan melawan Sultan Sambas.[3]

Gelar-gelar lain

Siasat selanjutnya ialah Nata Alam mengangkat dirinya sebagai Sultan Kerajaan Banjar (1787 – 1801) dengan gelar-gelar :

  1. Panembahan Kaharuddin Halilullah [14]
  2. Sultan Akamuddin Saidullah (mulai Oktober 1762)[14]
  3. Abdullah/Amierilmu’minin Abdullah /Ami Ail Mu’minin Abdullah
  4. Susuhunan Nata Alam[14]/Sunan Nata Alam[1]
  5. Pengeran Wiranata[15]
  6. Pangeran Nata[16]/Pangeran Nata Dilaga[17]
  7. Sultan Nata Nagara[18]
  8. Panembahan Batuah[15]
  9. Panembahan Ratu[19]
  10. Panembahan Batu ke-5[19]/Sultan Batu[3]
  11. Panembahan Nata[20][14]
  12. Pangeran Tahmidillah[2]Sultan Tahmidillah[2] //Sultan Tahmidullah II[15]/Sultan Tahmidullah[17]
  13. Sultan Sulaiman (1792)[21]
  14. Tuan Sunan Soleman Sa'idallah[1]/Tuan Sunan Sulaiman Saidullah I/Tuan Sunan Soleman Sa'idallah[1]/Sultan Soliman Shahid Alla[22]

Pangeran Amir

Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah meninggalkan putera-putera yang berhak menggantikan kedudukan sebagai Sultan ketika dia wafat, yaitu Pangeran Abdullah, Pangeran Rahmat dan Pangeran Amir.[23] Anak-anak yang berhak atas tahta ini satu persatu meninggal, Pangeran Abdullah meninggal karena diracun dan dicekik oleh Sultan Tahmidullah II[24], kemudian disusul Pangeran Rahmad dibunuh atas perintah Sultan Tahmidullah II. Sekarang menunggu giliran Pangeran Amir menyadari atas kejadian terhadap saudara-saudaranya, karena itu sebelum terlambat dia meminta diizinkan meninggalkan Kesultanan Banjarmasin dengan alasan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Sunan Nata Alam mengizinkan, karena berarti bahwa satu-satunya pewaris tahta sudah tidak berada di tempat lagi. Ternyata Pangeran Amir tidak berangkat menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tetapi dia singgah ke Pasir ke tempat pamannya Arung Tarawe. Arung Tarawe menyanggupi memberi bantuan pada Pangeran Amir, untuk menyerang Martapura, untuk merebut tahta dari Pangeran Nata Alam. Perjanjian ini yang menyebabkan peperangan dan sebagai peristiwa yang terburuk bagi Kesultanan Banjarmasin, sebab dalam peperangan perebutan tahta ini bangsa Belanda dan orang-orang Bugis ikut campur tangan. Dengan demikian peperangan ini melibatkan pertentangan antar suku, yaitu suku Banjar dan suku Bugis, juga melibatkan orang Belanda sebagai bangsa yang haus daerah, untuk dijadikan tanah jajahan. Pada tahun 1785 Pangeran Amir dengan bantuan Arung Tarawe menyerang Martapura. Pasukannya dengan 3000 orang Bugis dengan kekuatan 60 buah perahu berangkat dari Pasir melalui Tanjung Silat mendarat di Tabanio, pelabuhan lada terbesar dari Kesultanan Banjarmasin. Di Tabanio pasukan Bugis melakukan pembunuhan terhadap rakyat yang tidak berdosa yang tidak mengerti persoalan dan tidak mengerti perebutan tahta, pemusnahan kebun lada, sumber potensial dari perdagangan Kesultanan Banjarmasin dan sumber penghasilan rakyat, menawan rakyat dan selanjutnya dijadikan budak oleh orang Bugis, hal ini menyebabkan terjadinya pertentangan suku, suku Bugis dan suku Banjar. Hal ini pula menyebabkan hilangnya simpati rakyat Banjar terhadap Pangeran Amir, sehingga rakyat Banjar tidak ada yang membantu perjuangan Pangeran Amir, suatu siasat yang merugikan Pangeran Amir sendiri. Memang penyerangan Pangeran Amir ini, sebagai realisasi balas dendam akan kematian ayah dan saudara-saudaranya. Penyerangan Pangeran Amir ini menyebabkan Susuhunan Nata Alam membuat kontrak baru dengan VOC pada tahun 1787 untuk menjaga stabilitas kekuasaannya agar tetap berada di tangannya dan garis keturunannya. Hal-hal penting dari perjanjian itu ada 4 point : [1]

  1. Sultan menyerahkan daerah kekuasaannya atas Pasir, Laut Pulo, Tabanio, Mendawai, Sampit, Pembuang, Kotawaringin pada VOC.
  2. Kerajaan Banjar adalah vazal VOC dan Sultan cukup puas dengan uang tahunan
  3. Pengangkatan Sultan Muda dan Mangkubumi harus mendapat persetujuan VOC.
  4. Kerajaan Banjar, hanyalah diperintah oleh keturunan Sultan Nata Alam.

Susuhunan Nata Alam menyadari bahwa atas serangan Pangeran Amir dengan pasukan Bugis tersebut, dan hanya VOC yang dapat menyelamatkannya, karena itulah tidak ada pilihan lain bagi Pangeran Nata, bahwa dia harus meminta bantuan VOC untuk mengusir pasukan Bugis tersebut. Pangeran Nata Alam mengatur siasat bahwa bagaimanapun juga Belanda harus dijadikan tameng untuk melindungi kedaulatannya, tetap terikat dengan Kesultanan Banjarmasin tetapi bukan sebagai penguasa.

Perjanjian yang diadakan oleh Sultan Nata Alam terdiri dari : [1]

  1. Acte van Afstand 13 Agustus 1787
  2. Tractaat 13 Agustus 1787
  3. Proclamatie 1 Oktober 1787
  4. Sep. Articul het Tractaat van 13 Agustus 1787, 22 April 1789.

Perjanjian ini tertulis dalam dua bahasa yaitu bahasa Belanda dan bahasa Melayu huruf Arab. Dalam isi perjanjian itu tergambar situasi politik yang penting, yaitu saat serbuan orang-orang Bugis yang dipimpin oleh Pangeran Amir. Nama Pangeran Amir memang tidak ditemukan dalam serbuan yang menggoncangkan kerajaan tersebut tetapi serbuan orang Bugis tersebut adalah bantuan Pangeran Tarawe, paman dari Pangeran Amir. Kehadiran pasukan kompeni Belanda membantu Pangeran Nata, merupakan pasukan juru selamat terhadap kehancuran pemerintahan Pangeran Nata. Karena itulah dalam butir-butir isi perjanjian kedudukan Kompeni Belanda menunjukkan posisi dominan. Lebih tragis lagi adalah posisi Kesultanan Banjar hanya sebagai sebuah kerajaan pinjaman dari milik kompeni Belanda. Dalam Acte van Afstand tersebut, kedudukan Kesultanan Banjar sebagai kerajaan pinjaman, sebetulnya merupakan hasil dari permusyawaratan seluruh pembesar kerajaan disebutkan bahwa :
....akan menjadi paedah serta selamat bagi negeri beserta rakyat maka setelah aku bermusyawaratan timbang menimbang perkara-perkara itu bersama-sama dengan anandaku yang sudah terpilih akan ganti kedudukanku Sultan Soleman dan cucundaku Sultan Adam dan Perdana Mantriku Ratu Anom Ismail beserta sekalian raja-raja dan orang-orang besar dari istana tahta kerajaan negeri Banjar maka kami sekalian kira-kira terbaiklah dan sudah dihitung pada hati kami menyerahkan diriku beserta sekalian rakyat tahta kerajaan negeri Banjar betul kepada perlindungan dan pernaungan kompeni maka dari karena sebab itu juga dengan surat yang terbuka ini aku mengaku dan mengatakan baik bagi diriku sendiri baik bagi zuriat-zuriatku yang akan mengganti kedudukanku dan bagi waris-warisku turun temurun aku menanggalkan sekalian pangkat-pangkat kerajaanku dengan sekalian tanah-tanah dan negeri-negeri beserta pulau-pulau dan teluk rantau dan sungai-sungai.[1]

Para pembesar kerajaan yang ikut menyaksikan semua perjanjian yang dibuat dan ikut menandatangani selain Sunan Nata Alam, Pangeran Ratu Sultan Soleman dan Sultan Adam adalah : Pangeran Mangkudilaga (anak Tamjidullah I), Pangeran Aria, Pangeran Isa (anak Tamjidullah I), Pangeran Zainal, Pangeran Marta, Gusti Tasan serta Perdana Mantri Kerajaan Ratu Anom Ismail (anak Sunan Nata Alam).[1]

Sedangkan para pembesar golongan Kiai, ikut pula menandatangani : Kiai Surengrana, Kiai Tumenggung, Kiai Martadangsa, Kiai Maesa Jaladeri, Kiai Rangga, Kiai Jayengpati, Kiai Durapati, Kiai Surajaya, Kiai Jayadirana dan Kapitan Kartanegara.[1]

Kemenangan Diplomasi Bagi Sunan Nata Alam

Kemenangan diplomasi yang diperoleh Pangeran Nata Alam adalah bahwa kompeni Belanda harus meminjamkan Kesultanan Banjar yang merupakan pinjaman abadi, tidak boleh dibatalkan kepada Pangeran Nata Alam dan keturunannya. .....
wakil Kompeni Kristopel Hopman menyerahkan kepada aku Sultan Soleman Sa’idullah dari pihak mana kompeni Wilanduwi seperti barang yang diberi pinjam yang baka tiada boleh mati agar supaya aku dan aku ampunya zuriat yang mutachirin seperti anakndaku Pangeran Ratu Sultan Soleman dan cucundaku Sultan Adam duduk memerintahkan dan menyelenggarakan kerajaan beserta rakyat…[1]

Kemenangan diplomasi lainnya adalah bahwa Kesultanan Banjar sebagai kerajaan pinjaman yang kedudukannya setengah jajahan (daerah protektorat), tetapi persetujuan itu menghasilkan keputusan bahwa Kesultanan Banjar menempati kedudukan sebagai kerajaan yang kedudukannya setarap dengan Kompeni Belanda, sebagai kerajaan merdeka. Kedudukan sebagaimana sebuah kerajaan merdeka itu dalam hal penghormatan terhadap wakil Kerajaan Banjar yang akan menghadap Gubernur Jenderal di Batavia dengan penghormatan sambutan tembakan meriam, sebagaimana sambutan terhadap negara lainnya. Begitu pula sambutan yang sama diberikan apabila wakil kompeni Belanda yang akan menghadap Sultan di Bumi Kencana Kerajaan Banjar. Persetujuan tentang persamaan kedudukan itu terhadap pada pasal 31 :
Pasal tiga puluh asa. Adapun sebagaimana akan dihormati dengan menembak kepada Paduka Seri Sultan ampunya surat-surat yang dibawa datang di Banjar kepada pitor besar atau di Batavia kepada Paduka Gurnadur Jenderal dan Raden van India maka begitu juga surat-surat yang datang dari Batavia oleh Paduka Gurnadur Jenderal dan Raden van India atau yang dibawa dari pitor besar yang dinegeri Banjar kepada Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan itu hendaklah diberi hormat begitu juga sebagaimana harus dan patut yakni surat-surat yang dari oleh Gurnadur Jenderal dan Raden van India serta dari oleh Yang Maha Mulia paduka Seri Sultan akan dihormati dengan tembak lima belas kali dan surat dari pitor besar dengan tembak tujuh kali adanya…[1]

Panggilan atau sebutan terhadap Sultan berbeda dengan sebutan terhadap Gubernur Jenderal VOC. Kalau terhadap Sultan disebut Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan, tetapi sebutan untuk Gubernur Jenderal VOC hanya disebut Paduka Gubernur saja. Kata-kata penghormatan ini menunjukkan bahwa Kesultanan Banjar dipandang Belanda sebagai kerajaan besar yang memperoleh kehormatan sebagai negara merdeka. Hal ini dibuktikan lagi dengan penghormatan 15 kali tembakan meriam untuk wakil Sultan sedang untuk wakil kompeni hanya dengan 7 kali tembakan meriam. Acte van Afstand ini diperkuat lagi dalam Tractaat 13 Agustus 1787 yang berisi 36 pasal dan ditanda-tangani di ibukota kerajaan, Bumi Kencana.[1]

Proclamatie 1 Oktober 1787

Kemenangan diplomasi Pangeran Nata Alam bahwa yang memerintah Kerajaan adalah keturunan Nata Alam, diperkuat lagi dalam Proclamatie 1 Oktober 1787.

Proklamasi itu selain menyatakan bahwa Kerajaan Banjar merupakan kerajaan pinjaman dari Kompeni Belanda, juga mempertegas lagi bahwa keturunan Nata Alam lah yang berhak memerintah kerajaan itu. ......Lagipula tahta kerajaan itu Tuan Yang Maha Bangsawan Gurnadur Jenderal dan Raden van Indie menyerahkan pula dari pihak mana Kompeni Wilanduwi seperti ariyati barang pinjaman yang baka tiada boleh mati kepada Tuan yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan Soleman Sa’idallah agar supaya diperintah dan menyelenggarkan tahta kerajaan….

Dalam perjanjian yang dibuat ini Pangeran Nata Alam menyebut dirinya sebagai Paduka Seri Sultan Soleman Sa’idallah sedangkan cucunya Sultan Adam Alwasikubillah, kesemuanya ikut menandatangani perjanjian yang dibuat. Perdana Mantri yang jabatan Perdana Mantri kadang-kadang disebut pula sebagi Mangkubumi, tetapi dalam Tractaat 1 Oktober sebagai penjelasan dari Proclamatie 1 Oktober, disebut sebagai Wazir mu’adlam.

Traktat 13 Agustus 1787

Dalam Tractaat 13 Agustus 1787 yang terdiri atas 36 pasal kedudukan Kesultanan Banjar sebagai kerajaan pinjaman lebih diperinci lagi, sehingga wilayah Kesultanan Banjar tidak sebesar wilayah sebelumnya.

Dalam Tractaat itu dijelaskan bahwa Kesultanan Banjar melepaskan negeri-negeri Pasir dengan daerah takluknya; Pulau Laut beserta sekalian yang berwujud pada dekatnya; Tabaniau beserta dengan pesisirnya, gunung-gunung serta separo dari Dusun, Tatas (Banjarmasin) dan Dayak-dayaknya dengan Mendawai, Sampit, Pembuang, Kotawaringin.

Orang asing selain orang Eropa adalah orang yang bukan anak Banjar. Orang Cina, Bugis, Makassar, Mandar dan Bali dalam perjanjian itu dikelompokkan sebagai orang asing dan mereka tunduk pada Hukum Kompeni Belanda. Dengan demikian kalau orang asing ini melakukan kejahatan, mereka dihukum berdasarkan hukum Kompeni Belanda, meskipun tindakan mereka itu di dalam negeri Kesultanan Banjar. Khusus untuk orang Cina yang telah melakukan perniagaan dengan berniaga dengan orang Banjar dan dalam negeri Kesultanan Banjar. Sedangkan bangsa asing lainnya harus mendapat persetujuan dari Kompeni Belanda terlebih dahulu.

Vazal VOC

Belanda mengirimkan bantuan dibawah pimpinan Hoffman, disamping sebagai wakil Belanda dalam masalah kontrak yang baru dibuat juga sebagai pimpinan bantuan untuk mengusir pasukan Bugis dari Kesultanan Banjarmasin. Pasukan Pangeran Nata bersama rakyat Banjar dan dibantu oleh pasukan VOC berhasil mengusir pasukan Bugis, dan menangkap Pangeran Amir dan selanjutnya dibuang ke pulau Ceylon (Srilangka).[25] Kemenangan perang berarti kemenangan bagi Pangeran Nata untuk memperoleh hak waris atas garis keturunan Sultan Kuning. Berakhirnya perang melawan Pangeran Amir (Sultan Amir), berarti berakhir pula pertentangan selama periode abad ke- 18 antara keturunan Sultan Kuning dalam Kesultanan Banjarmasin. Kemenangan perang ini bagi Belanda, juga merupakan keuntungan besar sebab, bantuan Belanda bukanlah sia-sia dan hadiah dari kemenangan itu bagi Belanda sangat besar. Hak politik berada dalam tangan Belanda atas Kesultanan Banjarmasin bahkan Kesultanan Banjarmasin tak lebih dari sebuah vazal dari Belanda. Pembuangan Pangeran Amir dan dukungan politik bagi Pangeran Natadilaga (Sunan Nata Alam) pada tahun 1787 ini merupakan bukti pertama kalinya campur tangan Belanda terhadap kerajaan.[26] Walaupun kenyataannya bukanlah kemenangan yang Belanda peroleh. Sebab Pangeran Nata sekarang mulai mengatur siasat untuk mengusir kekuatan Belanda dari Kesultanan Banjarmasin. Tidak dengan kekuatan bersenjata tetapi dengan taktik perdagangan.

Sandiwara Politik

Sejak perjanjian tahun 1787 sampai dengan 1797 merupakan sandiwara politik Kesultanan Banjar yang terbesar dengan Sultan Nata Alam sebagai pemeran utamanya. Segala rencana perdagangan VOC disabot, bajak laut diorganisir untuk merampok kapal-kapal Belanda, perdagangan bebas dengan bangsa berjalan dengan lebih ramai sehingga VOC tidak berhasil memperoleh monopoli sebagaimana yang disebutkan dalam kontrak 1787. Siasat yang paling berhasil yang dilakukan Sultan Nata Alam ialah menghancurkan kebun lada sehingga populasi produksi lada berada dalam batas minimal.

Menjelang tahun 1793 perdagangan lada sangat merosot ditambah dengan bajak laut yang menutup muara sungai Barito sehingga melumpuhkan perdagangan VOC. Mengenai kegagalan perdagangan Belanda di Banjarmasin disebutkan sebagai berikut :
“Betul-betul licin orang-orang Banjar itu terhadap suatu “Grootmacht” seperti VOC yang telah berpengalaman dua abad lebih mengenai soal-soal Banjar, begitu lamanya mereka dengan diam-diam menyembunyikan sebab-sebab sebenarnya daripada kegagalan pengluasan kekuasaan VOC. Baru lama kemudian setelah perlawanan diam-diam ini tak perlu dirahasikan lagi, VOC mengerti bahwa dia telah bertahun-tahun ditipu”.

Bagi Belanda, Banjarmasin merupakan pos pengeluaran belaka dan sama sekali tidak mendatangkan keuntungan, bahkan menimbulkan kerugian, sehingga bagi Belanda mempertahankan melanjutkan hubungan dengan Banjarmasin menjadi beban yang berat. Setelah melihat keberhasilan politik yang dijalankan maka Pangeran Nata Alam mengirimkan utusan ke pulau Pinang, pusat perdagangan Inggris untuk bersama-sama mengusir Belanda dari kerajaan Banjarmasin. Begitu pula dikirim utusan ke Batavia, supaya VOC meninggalkan Banjarmasin.

Kontrak 1797

Kompeni Belanda akhirnya tahun 1797 mengirim komisaris Francois van Boekholtz ke Banjarmasin dan membuat kontrak tahun 1797 yang sangat memalukan VOC. Akhirnya VOC meninggalkan Banjarmasin. Komisaris Francois van Boekholtz mengadakan pembicaraan dengan Sultan, Sultan Adam dan Wazir Tuan Raden Dipati Anum Ismail bertempat di istana Bumi Kencana, Martapura mengenai masalah yang menyangkut kontrak yang dibuat tahun 1787.

Kedatangan Boekholtz ini menemui Sultan dan pembesar istana kerajaan karena sebelumnya terdapat beberapa issu yang negatif terhadap perjanjian tahun 1787 khususnya pihak Kesultanan Banjar terdapat sikap mengabaikan semua isi perjanjian dan sikap untuk membatalkan semua perjanjian itu. Selama sepuluh tahun perjanjian itu ternyata Kompeni Belanda tidak memperoleh keuntungan sama sekali. Kegagalan perjanjian itu menurut penilaian Komisaris Francois van Boekholtz terdapat pada dua masalah pokok ialah :

  1. Kegagalan terhadap monopoli perdagangan lada yang sebelumnya diharapkan mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi Kompeni Belanda, dan yang kedua.
  2. Sikap Sultan yang tidak tulus membalas budi Kompeni Belanda yang telah membantu Kesultanan Banjar untuk menghancurkan serbuan Pangeran Amir dengan pasukan Bugis-Paser.

Pembicaraan dengan pembesar kerajaan itu menghasilkan kesimpulan bahwa Sultan dan seluruh pembesar kerajaan mengusulkan agar Sultanlah yang memegang seluruh wilayah kerajaan dan memerintah bukan atas dasar pinjaman dari Kompeni. Dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan perjanjian tahun 1787 mendatangkan kerugian bagi Kompeni Belanda, lagi pula banyak kesukarannya bagi Orang Kulit Putih mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan lada dan lainnya, kesulitan karena berbeda adat istiadat apalagi terhadap Orang Dayak yang suka memotong kepala, disamping perjalanan yang ditempuh sangat jauh, akhirnya Kompeni Belanda mengadakan perjanjian tahun 1789 yang sangat merugikan dan menunjukkan kekalahan diplomasinya. Perjanjian itu terdiri atas 13 pasal dan ditanda tangani di Bumi Kencana istana Sultan dan di Batavia. Para pembesar istana yang ikut membubuhkan tandatangan mereka terdiri dari : Sultan Soleman, Sultan Adam, Panembahan Batu, Ratu Anom Ismail, Pangeran Ishak dan Pangeran Hasin. Dari pihak Kompeni Belanda adalah : Van Boekholtz sebagai Komisaris, A.W. Jorissen, Wm. Bloem, A.B. Dietz, S.H. Rose Seer dan Pieter Gerardus van Overstraten.[1]

Pasal yang ketiga dari perjanjian itu menyebutkan bahwa Kompeni Belanda menetapkan Sultan Suleman Sa’idallah yang berkuasa memerintah di atas sekalipun tanah Kompeni dan Sultan pulalah yang memelihara Kerajaan itu sebagai kepunyaan sendiri. Segala keuntungan dari hasil kerajaan termasuk segala jenis sarang burung dan semua komoditi perdagangan yang sebelumnya menjadi hak Kompeni Belanda, sekarang diserahkan kepada Sultan.
.... Maka dari itu sekarang Kompeni tetapkan Tuan Sultan Suleman Sa’idallah yang kuasa memerintah di atas sekaliannya tanah Kompeni serta Sultan Suleman pula yang kewakilan dari Kompeni menjaganya dan memeliharanya seperti Tuan Suleman punya sendiri. Tambahan lagi Tuan Suleman pula yang menerima hasil-hasil dari sekalian negeri dan desa-desa. ......Lagi pula Kompeni kasihkan kepada Tuan Suleman keuntungan dari barang yang dapat keluar dari jenis sarang burung….[1]

Pasal keempat menetapkan bahwa kedaulatan atas daerah Paser dan Laut Pulo yang telah diambil Kompeni, dikembalikan kepada Sultan. Inilah bukti kemenangan diplomasi Sultan Nata Alam yang menyebabkan Sultan berkuasa atas kerajaan sebagaimana sebuah kerajaan merdeka tanpa camput tangan kompeni Belanda. Biaya yang dikeluarkan Kompeni Belanda untuk memenuhi isi perjanjian tahun 1787, tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan Belanda sebelumnya, dengan kata lain mempertahankan kedudukannya terhadap Kesultanan Banjar, Kompeni Belanda dihadapkan dengan risiko pengeluaran biaya yang sangat besar. [1]

Kemerosotan ekonomi dan pendapatan Kompeni Belanda itu terlihat dari isi Pasal 10 yang menyatakan bahwa kewajiban Kompeni Belanda untuk membayar tiap-tiap tahun kepada Pangeran Prabu sebanyak 250 real dan kepada Ratu Prabu sebanyak 50 real seperti ditetapkan dalam kontrak yang dibuat oleh Komisaris Cr. Hoffman, Kompeni Belanda menyatakan tidak dapat membayarnya.[1]

Sultan Nata telah memainkan peranan yang sangat penting bagi politik kerajaan Banjarmasin dan berhasil mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Kesultanan Banjar dari dominasi kolonialisme Belanda. Walaupun ia yang menyerahkan kedaulatan kerajaan kepada VOC, tetapi dalam perkembangannya ia segera menyadari kesalahannya, sehingga ia lalu memerintahkan pemusnahan kebun-kebun lada yang dikuasai Belanda dan segera menjalin hubungan dengan Inggris.[26] Hal ini di bayar mahal bagi Kesultanan Banjar. Perdagangan merosot akibat kebun lada dihancurkan, sedangkan komoditi lada merupakan salah satu sumber devisa yang terpenting bagi Kesultanan Banjarmasin. Akibat dari perdagangan merosot, maka kekayaan negara juga merosot dan akhirnya lemah, sehingga menjelang abad ke-19 kerajaan Banjarmasin menghadapi Belanda yang sudah cukup kuat, sedangkan kesultanan sudah sangat lemah. Abad ke-18 ditutup dengan meninggalnya Sultan Nata Alam, Sultan terbesar dalam kerajaan Banjar yang meninggal pada tahun 1801.

Makam Sultan Tamidullah II terletak di Kelurahan Dalam Pagar, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.[27]

Didahului oleh:
Muhammad Aliuddin Aminullah
Sultan Banjar
1761-1801
Diteruskan oleh:
Sulaiman al-Mu'tamidullah/Sulaiman Sa'id-Allah II

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r (Indonesia) Hindia- Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860. Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. 
  2. ^ a b c d e (Indonesia) Mohamad Idwar Saleh; Tutur Candi, sebuah karya sastra sejarah Banjarmasin, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1986 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "tutur candi" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ a b c (Belanda) J. Pijnappel Gzn; Beschrijving van het Westeli jike gedeelte van de Zuid-en Ooster-afdeeling van Borneo (disimpul daripada empat laporan oleh Von Gaffron, 1953, BK 17 (1860), hlm 267 ff.
  4. ^ a b Regnal Chronologies Southeast Asia: the Islands
  5. ^ (Belanda) (1861)Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië. 23. hlm. 225. 
  6. ^ (Belanda) (1860)"Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde". Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen: 98. 
  7. ^ Makam Raja-raja Banjar di Martapura
  8. ^ (Melayu)Mohd. Shaghir Abdullah (Hj. W.), Perkembangan ilmu fiqh dan tokoh-tokohnya di Asia Tenggara, Jilid 1, Ramadhani, 1985
  9. ^ (Belanda) (1866)De gids: nieuwe vaderlandsche letteroefeningen. G. J. A. Beijerinck. hlm. 48. 
  10. ^ (Belanda) Müller, Salomon (1857). Reizen en onderzoekingen in den Indischen archipel, gedaan op last der nederlandsche indische regering, tusschen de jaren 1828 en 1836: Nieuwe uitgave, met verbeteringen. hlm. 141. 
  11. ^ (Belanda) (1855)Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde. 3. hlm. 569. 
  12. ^ (Indonesia) Nama Islami Nan Indah Untuk Anak, Mizan Pustaka, ISBN 979-8394-41-0, 9789798394416
  13. ^ http://eprints.lib.ui.ac.id/12976/1/82338-T6811-Politik%20dan-TOC.pdf
  14. ^ a b c d (Indonesia)Helius Sjamsuddin; Pegustian dan Temenggung: akar sosial, politik, etnis, dan dinasti perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, 1859-1906; Balai Pustaka, 2001
  15. ^ a b c (Indonesia)Tamar Djaja, Pustaka Indonesia: riwajat hidup orang-orang besar tanah air, Jilid 2, Bulan Bintang, 1965
  16. ^ (Indonesia)A. Kardiyat Wiharyanto; Sejarah Indonesia madya abad XVI-XIX, Universitas Sanata Dharma, 2006
  17. ^ a b Ahmad Gazali Usman, Urang Banjar dalam sejarah, Penerbit Lambung Mangkurat University Press, 1989
  18. ^ (Inggris)Jacobs, E. M. (2006). Merchant in Asia: the trade of the Dutch East India Company during the eighteenth century. CNWS Publications. ISBN 978-90-5789-109-0. ISBN 90-5789-109-3
  19. ^ a b (Indonesia) M. Gazali Usman, Kerajaan Banjar: Sejarah Perkembangan Politik, Ekonomi, Perdagangan dan Agama Islam, Banjarmasin: Lambung Mangkurat Press, 1994.
  20. ^ Urang Banjar dan kebudayaannya, Penerbit Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, 2007
  21. ^ Surat Beriluminasi Raja Nusantara
  22. ^ (Inggris)J. H., Moor (1837). Notices of the Indian archipelago & adjacent countries: being a collection of papers relating to Borneo, Celebes, Bali, Java, Sumatra, Nias, the Philippine islands .... Singapore: F.Cass & co.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  23. ^ (Indonesia) Abdul Qadir Djaelani, Perang sabil versus perang salib: umat Islam melawan penjajah Kristen Portugis dan Belanda, Yayasan Pengkajian Islam Madinah Al-Munawwarah, 1999
  24. ^ (Indonesia) Rachman, M. Fadjroel (2007). Bulan jingga dalam kepala: novel. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 41. ISBN 9792228764. ISBN 9789792228762
  25. ^ (Inggris)Soekmono, Soekmono (1981). Pengantar sejarah kebudayaan Indonesia 3. Kanisius,. ISBN 9794132918. ISBN 978-979-413-291-3
  26. ^ a b A. Kardiyat Wiharyanto; Sejarah Indonesia madya abad XVI-XIX, Universitas Sanata Dharma, 2006
  27. ^ (Indonesia) Team Penulis Proyek Peningkatan Penelitian Arkeologi Jakarta (Indonesia), Mencermati nilai budaya masa lalu dalam menatap masa depan, Bedugul 14-17 Juli 2000: proceedings EHPA, Proyek Peningkatan Penelitian Arkeologi Jakarta, 2001, ISBN 979-8041-25-9, 9789798041259