Sukmawijaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sukmawijaya
Bupati Sukabumi 15
Masa jabatan
29 Agustus 2005 – 29 Agustus 2015
GubernurDanny Setiawan
Ahmad Heryawan
WakilMarwan Hamami (2005–10)
Akhmad Jajuli (2010–15)
Sebelum
Pendahulu
Maman Sulaeman
Pengganti
Marwan Hamami
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Oktober 1956 (umur 67)
Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKS
Alma materInstitut Pemerintahan Dalam Negeri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sukmawijaya (lahir 3 Oktober 1956) adalah bupati Sukabumi. Ia ditetapkan sebagai bupati Sukabumi terpilih untuk masa jabatan 2005-2010 berdampingan dengan Marwan Hamami. Saat ini Ia menjabat sebagai Bupati Sukabumi periode 2010-2015 didampingi Akhmad Jajuli[1]

Profil[sunting | sunting sumber]

Sukmawijaya menyelesaikan pendidikannya di APDN Bandung tahun 1980 kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan jakarta tahun 1986 Sukmawijaya juga sempat menyelesaikan pasca sarjana pada tahun 2002. Ia merintis karier PNS nya sejak tahun 1982 sempat menduduki berbagai jabatan penting di pemerintahan kabupaten Sukabumi seperti kepala Bappeda, PLH Kadis pengairan dan PLH Kadis Pengelolaan pasar. Sukmawijaya juga sempat menjadi camat Surade pada tahun 1989 dan Camat Cibadak pada tahun 1992.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Berbagai penghargaan yang diperoleh Sukmawijaya semasa menjabat sebagai bupati pada periode sebelumnya antara lain penghargaan USAID From The American People Sebagai pimpinan daerah yang paling Reponsif dan Mendukung Gugus kerja Masyarakat di daerah pada tahun 2006. Penghargaan lain datang dari Menteri Kelautan yaitu Adi Bhakti Mina Bahari kerna dianggap berhasil dalam bidang pengelolaan pesisir terpadu Sukmawijaya juga sempat memperoleh Manggala Karya Kencana Bidang KB dari Presiden Republik Indonesia.

Karier Politik[sunting | sunting sumber]

Sukmawijaya diangkat secara resmi menjadi Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi. Pengangkatan dilakukan menyusul Sukmawijaya telah memasuki masa pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 3 Oktober 2012. Menurut Sukmawijaya, memegang amanah menjadi Ketua Dewan Pakar PKS Kabupaten Sukabumi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Terlebih lagi, dirinya termasuk kader PKS yang tergolong masih baru. Sukmawijaya menuturkan, alasan keputusan dirinya masuk partai politik (Parpol) tidak akan mengganggu kinerja dirinya sebagai kepala daerah hingga 2015 mendatang. Pasalnya, masuk parpol masih berada di bawah koridor peraturan perundang-undangan yang ada.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Sumber Lain[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Maman Sulaeman
Bupati Sukabumi
2005–2015
Diteruskan oleh:
Marwan Hamami