Sjarikat Poesaka Soerabaia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sjarikat Poesaka Soerabaia (EBI: Serikat Pusaka Surabaya; bahasa Inggris: Surabaya Heritage Society) atau SPS adalah perkumpulan pecinta dan pemerhati warisan budaya di Surabaya. Perkumpulan ini juga secara berkala memberikan penghargaan kepada wartawan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian cagar budaya.[1][2] Perkumpulan ini juga giat mengawal proses hukum pengrusakan dan penghancuran bangunan cagar budaya di Surabaya, seperti penghancuran Sinagoge Surabaya dan Stasiun Semut.[3]

Daftar pengawalan[sunting | sunting sumber]

Beberapa kasus penghancuran dan pengrusakan cagar budaya yang dikawal oleh kelompok SPS antara lain:

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sjarikat Poesaka Surabaya Beri Penghargaan Insan Jurnalis". Surya. Diakses tanggal 2020-02-08. 
  2. ^ Redaksi. "SJARIKAT POESAKA SOERABAIA; Merawat Sejarah, Melawan Lupa". PADMAGZ (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-30. Diakses tanggal 2020-02-08. 
  3. ^ JawaPos.com (2017-08-25). "Kelar, Stasiun Legendaris Peninggalan Belanda itu Masih Mangkrak". JawaPos.com. Diakses tanggal 2020-02-08. 
  4. ^ Post, The Jakarta. "Group protests synagogue demolition". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-08. 
  5. ^ Hasugian, Maria Rita (2014-11-10). "Gerakan 1 Juta Tanda Tangan untuk Selamatkan KBS". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-08. 
  6. ^ Wahyudiyanta, Imam. "Pemkot Surabaya Dianggap Lalai dalam Kasus Robohnya Rumah Radio Bung Tomo". detiknews. Diakses tanggal 2020-02-08. 
  7. ^ POJOKPITU.COM. "Sjarikat Poesaka Soerabaia Akan Kirimkan Note Protes". pojokpitu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-03. Diakses tanggal 2020-02-08.