Sistem pengendalian anggaran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem pengendalian anggaran adalah sistem pengendalian perusahaan dengan menggunakan anggaran sebagai alatnya. Pengendalian adalah upaya untuk menjamin agar sasaran perusahaan tercapai dan anggaran dipakai sebagai patokan untuk menentukan arah. Jadi, dalam pengendalian anggaran, yang dikendalikan bukan anggarannya, melainkan perusahaan. Anggaran hanya merupakan alat belaka.[1]

Untuk mencapai sasaran, perusahaan harus melakukan perencanaan, dan anggaran merupakan bagian dar perencanaan tersebut. Perencanaan adalah proses pengambilan keputusan mengenai sasaran yang ingin dicapai, serta cara atau strategi untuk mencapai sasaran tersebut. Sebagai pedoman dalam memilih strategi untuk mencapai sasaran harus ditetapkan kebijakan.

Penetapan strategi dalam rangka mencapai sasaran jangka panjang disebut perencanaan jangka panjang (strategic planning) dan perencanaan dalam rangka pelaksanaan strategi disebut program kerja (action plan), biasanya meliputi kurun waktu satu tahun, sehingga sering disebut rencana tahunan (annual plan).

Terdapat empat aspek dalam sistem pengendalian anggaran, yaitu organisasi peranggaran; prosedur penyusunan anggaran; jangka waktu anggaran; dan macam-macam anggaran.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lumbantoruan, Magdalena; B. Suwartoyo (1992). Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis & Manajemen. Jakarta: Cinta Adi Pustaka.