Si Gondrong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Si Gondrong
ProduserRay Kishore
Ditulis olehSM Ardan, Ali Shahab
Perusahaan
produksi
CV Sukmadjaja Film
Tanggal rilis
Durasi97 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Si Gondrong adalah film Indonesia yang diproduseri oleh Ray Kishore dan disutradarai oleh Fritz G. Schadt. Film ini diproduksi oleh CV Sukmadjaja Film. Film ini merupakan film bertema aksi yang dirilis pada tahun 1971 dengan total durasi 97 menit. Naskah Si Gondrong ditulis oleh SM Ardan dan Ali Shahab.[1]

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Alkisah, ada seorang bernama Rombeng (Sukarno M. Noor), sang perkasa Palmerah yang kejam beringas. Rakyat kecil dan gadis-gadis cantik jelita sering kali jadi korban si Rombeng. Suatu hari, Rombeng dirayu oleh Mimin (Rahayu Effendi) untuk menculik seorang gadis manis yang pandai mengaji bernama Patmah (Mila Karmila). Mimin adalah perempuan berperangai nakal, yang tenggelam dalam kebencian karena telah dikhianati Si Gondrong (Farouk Afero), mantan kekasihnya. Patmah sendiri adalah kekasih baru Si Gondrong, sang pemuda berambut gondrong. Si Gondrong yang juga ahli persilatan dari Kwitang, tidak terima dan menantang Rombeng karena telah menculik Patmah. Perkelahian pun tak terelakkan dan berakhirlah dengan kemenangan Si Gondrong. Adapun Rombeng kalah karena terkena sabetan stagen wasiat.

Pemeran[sunting | sunting sumber]

Tim produksi[sunting | sunting sumber]

  • Fritz G Schadt sebagai Sutradara dan Penata Gambar
  • Ray Kishore sebagai Produser
  • SM Ardan sebagai Penata skrip
  • Ali Shahab sebagai Penulis Naskah Cerita
  • Lukman Hakim Nain sebagai Ahli Penata Kamera
  • Adidharma sebagai Penata Musik

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Sukarno M Noor sebagai tokoh antagonis, memperoleh penghargaan sebagai Runner Up dari Empat Aktor dalam Kategori Aktor-Aktris terbaik PWI, Tahun 1972.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Kredit lengkap Si Gondrong (1971)". filmindonesia.or.id. Diakses tanggal 2019-08-27.