Shigeru Oda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Shigeru Oda
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1976–2003
Informasi pribadi
KebangsaanJepang
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Shigeru Oda adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Jepang yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1976. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]