Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat Jenderal
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Sekretaris Jenderal-
Situs web
www.kkp.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]