Satyalancana Satya Dasawarsa
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satyalancana Satya Dasawarsa diberikan kepada tiap anggota Polisi Negara Republik Indonesia yang dalam masa sepuluh tahun sejak tanggal 29 September 1945 (hari lahirnya Kepolisian RI) secara terus menerus ada dalam dinas aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dalam menunaikan tugasnya menunjukkan kesetiaan, kesungguhan serta berkelakuan dan berbudi pekerti baik.
Referensi [sunting]
(Indonesia) PP 203/1961, SATYALANCANA "SATYA DASAWARSA" BAGI PARA ANGGOTA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA
