Satyalancana Satya Dasawarsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Satyalancana Satya Dasawarsa diberikan kepada tiap anggota Polisi Negara Republik Indonesia yang dalam masa sepuluh tahun sejak tanggal 29 September 1945 (hari lahirnya Kepolisian RI) secara terus menerus ada dalam dinas aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dalam menunaikan tugasnya menunjukkan kesetiaan, kesungguhan serta berkelakuan dan berbudi pekerti baik.

Referensi[sunting | sunting sumber]

(Indonesia) PP 203/1961, SATYALANCANA "SATYA DASAWARSA" BAGI PARA ANGGOTA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Daftar Tanda Kehormatan Republik Indonesia