Satuan data tatacara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penggambaran PDU lapisan MAC menjadi satuan data jasa (service data unit (SDU)) lapisan wujud (physical layer)

Dalam telekomunikasi, istilah satuan data tatacara (bahasa Inggris: protocol data unit (PDU)) mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Informasi yang dialirhantarkan sebagai satuan di antara wujud-wujud rakan (peer entities) suatu jaringan dan dapat berisikan informasi kendali, seperti informasi alamat jaringan, atau data-pengguna/beban-muatan (payload).
  2. Dalam sistem berlapis, satuan data yang diperincikan dalam tatacara komunikasi pada lapisan tertentu terdiri dari informasi kendali-tatacara (protocol-control information), dan mungkin juga data pengguna lapisan tersebut. Misalnya: BPDU atau PDU iSCSI.[1]

PDU dalam pola acuan OSI[sunting | sunting sumber]

PDU digunakan di lapis 1 hingga lapis 4 dalam pola acuan OSI:[2]

  1. PDU Lapis 1 (Lapisan Wujud) adalah bit atau, secara umum, simbol data (juga dapat disebut sebagai "aliran")
  2. PDU Lapis 2 (Lapisan Taut Data) adalah bingkai jaringan (frame)
  3. PDU Lapis 3 (Lapisan Jaringan) adalah bingkisan jaringan (packet)
  4. PDU Lapis 4 (Lapisan Angkut) adalah petak (segment) untuk TCP, atau bobotan (datagram) untuk UDP

Jika hanya satu dari keempat lapisan yang dibahas, istilah PDU biasanya digunakan sebagai istilah payungnya.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^  Artikel ini berisi bahan berstatus domain umum dari General Services Administration dokumen "Federal Standard 1037C".
  2. ^ "Data Encapsulation, Protocol Data Units (PDUs) and Service Data Units (SDUs)". The TCP/IP Guide. Diakses tanggal 2012-04-05.