SMA Negeri 101 Jakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekolah Menengah Atas Negeri 101 Jakarta adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berada di Jakarta Barat.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada 10 Agustus 2022, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa seorang warga menyampaikan keluhan tentang murid non-Muslim di sekolah tersebut diwajibkan memakai jilbab saat hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.[1] Pada 12 Agustus 2022, Kepala sekolah SMAN 101 Satya Budi membantah adanya dugaan intoleran di sekolahnya. Satya juga memastikan tidak ada guru yang memaksakan muridnya menggunakan jilbab.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Arbi, Ivany Atina, ed. (2022-08-11). "Aksi Intoleran di Sekolah Jakarta, Guru Larang Murid Pilih Ketua OSIS Nonmuslim hingga Paksa Siswi Berjilbab". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  2. ^ Liputan6.com (2022-08-12). Rimadi, Luqman, ed. "Penjelasan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Pemaksaan Siswi Pakai Jilbab di SMAN 101". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-13.