Reverse promises

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reverse Promises (bahasa Indonesia: Membalikkan janji) adalah sebuah janji dimana pelaku yang membuat janji akan membuat janji tersebut dengan seseorang. Akan tetapi yang melakukan janji tersebut bukanlah orang yang membuat janji.

Referensi[sunting | sunting sumber]