Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 414
Dewan Keamanan PBB
Pembagian Siprus
Tanggal15 September 1977
Sidang no.2.032
KodeS/RES/414 (Dokumen)
TopikSiprus
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1977. Setelah mendengar dari Perwakilan Permanen Republik Siprus, DKPBB menyatakan perhatian terhadap perkembangan terkini di negara tersebut, terutama di wilayah Famagusta.

Referensi[sunting | sunting sumber]