Resolusi 371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 371
Dewan Keamanan PBB
Timur Tengah
Tanggal24 Juli 1975
Sidang no.1.833
KodeS/RES/371 (Dokumen)
TopikMesir-Israel
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 371, diadopsi pada 24 Juli 1975. Mengulang pernyataan dari para pejabat Republik Arab Mesir dan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Darurat Perserikat Bangsa-Bangsa, DKPBB menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya proses menuju perdamaian di Timur Tengah.

Referensi[sunting | sunting sumber]