Resolusi 366 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 366
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Afrika Barat Daya (sekarang Namibia)
Tanggal17 Desember 1974
Sidang no.1.811
KodeS/RES/366 (Dokumen)
TopikNamibia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 366[1] diadopsi pada 17 Desember 1974, menyusul resolusi-resolusi sebelumnya dan Resolusi 2145 Majelis Umum mengenai Mandat Afrika Selatan atas Namibia. DKPBB menyoroti pendudukan berkelanjutan wilayah tersebut oleh Afrika Selatan dan penindasan brutalnya terhadap rakyatnya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council Resolution 366 - UNSCR". unscr.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-19. 
  2. ^ "African Activist Archive". africanactivist.msu.edu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-19.