Resolusi 339 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 339
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 Oktober 1973
Sidang no.1.748
KodeS/RES/339 (Dokumen)
TopikGencatan senjata antara Mesir dan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDisepakati
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 339 diadopsi pada 23 Oktober 1973 dalam rangka mengadakan gencatan senjata pada Perang Yom Kippur dimana Resolusi 338 yang diberlakukan dua hari sebelumnya mengalami kegagalan. Resolusi tersebut utamanya menjelaskan ulang hal-hal yang dijelaskan dalam Resolusi 338

Referensi[sunting | sunting sumber]