Resolusi 2338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Resolusi 2338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Januari 2017. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Juli 2017.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]