Resolusi 1965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1965
Dewan Keamanan PBB
Kamp UNDOF di Dataran Tinggi Golan
Tanggal22 Desember 2010
Sidang no.6.462
KodeS/RES/1965 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2010, menyatakan laporan dari Sekjen Ban Ki-moon mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2011.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]