Resolusi 1381 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1381
Dewan Keamanan PBB
Timur Tengah
Tanggal27 November 2001
Sidang no.4.428
KodeS/RES/1381 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1381 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 November 2001, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]