Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1067
Dewan Keamanan PBB
Kuba dan perairan sekitar
Tanggal26 Juli 1996
Sidang no.3.683
KodeS/RES/1067 (Dokumen)
TopikPenembakan jatuh dua pesawat sipil pada 24 Februari 1996
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 1996. Usai menyatakan berbagai pernyataan dan resolusi dari Presiden DKPBB dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional seputar penembakan jatuh dua pesawat sipil oleh Angkatan Udara Kuba pada 24 Februari 1996, DKPBB menyerukan agar Kuba menaati aturan-aturan internasional terkait penerbangan, terutama Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]