Referendum konstitusional Prancis 1851

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah referendum diadakan di Prancis pada tanggal 20 dan 21 December 1851.[1] Para pemilih diminta untuk memutuskan apakah mereka menyetujui keberlanjutan kekuasaan Louis Napoléon Bonaparte dan mendelegasikan wewenang yang dibutuhkan untuk membuat konstitusi yang baru.[2] Usulan ini didukung oleh 92% pemilih dengan tingkat partisipasi sebesar 81,7%.[2] Namun, hasil referendum ini dipertanyakan oleh para penentang Napoleon seperti Victor Hugo.

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pilihan Suara %
Referendum passed Ya 7,481,231 92.0
Tidak 647,292 8.0
Suara sah 8,128,523 99.5
Suara tidak sah/kosong 37,107 0.5
Total suara 8,165,630 100.00

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Nohlen, D & Stöver, P (2010) Elections in Europe: A data handbook, hlm. 673 ISBN 978-3-8329-5609-7
  2. ^ a b Nohlen & Stöver, hlm. 683