Ratif Saman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ratif Saman merupakan upacara adat yang berasal dari Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga Kepulauan Riau,[1] lalu menyebar ke daerah sekitarnya seperti Desa Rantau Panjang, Mereke, dan Daik.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]


  1. ^ Arman, Dedi (5 Juli 2017). "Resun dan Upacara Ratif Saman". Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Diakses tanggal 20 Maret 2019. 
  2. ^ "Upacara Ratif Saman". Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Online. Diakses tanggal 21 Maret 2019.