Prosedur keadaan darurat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prosedur keadaan darurat adalah suatu rencana tindakan yang harus dilakukan dalam urutan atau cara tertentu, dalam menanggapi suatu jenis keadaan darurat yang spesifik yang dapat diperkirakan dengan baik, yaitu situasi yang berisiko langsung terhadap kesehatan, mutu kehidupan, harta benda, atau lingkungan hidup.[1] Bila berbagai keadaan darurat dapat diperkirakan dengan baik, maka rencana darurat dapat disusun untuk menangani setiap ancaman tersebut. Hampir semua keadaan darurat perlu segera diintervensi untuk mencegah memburuknya situasi, walaupun dalam beberapa situasi, mitigasi tidak dimungkinkan dan lembaga yang menangani hanya dapat menawarkan perawatan paliatif setelah kejadian. Rencana keadaan darurat harus dapat menangani kemungkinan-kemungkinan seperti ini.

Kebutuhan[sunting | sunting sumber]

Organisasi-organisasi sering disyaratkan untuk memiliki prosedur tertulis keadaan darurat untuk memenuhi ketentuan perundangan;[2] tuntutan perusahaan asuransi, lembaga yang berwenang, pemegang saham, pemangku kepentingan dan serikat kerja; untuk melindungi staf, masyarakat, lingkungan hidup, bisnis, harta benda, dan reputasinya.[butuh rujukan]

Penilaian risiko[sunting | sunting sumber]

Sebelum menyiapkan suatu prosedur, sebaiknya perlu melakukan suatu penilaian risiko, memperkirakan seberapa besar kemungkinan terjadinya suatu keadaan darurat, dan jika hal itu terjadi, seberapa seriusnya atau besarnya kerusakan yang diakibatkan. Prosedur keadaan darurat harus memberikan tanggapan yang tepat dan proporsional terhadap situasinya. Suatu penilaian risiko biasanya dalam bentuk tabel, yang memperingkat kemungkinan dan keparahannya.

Pengujian dan pelatihan[sunting | sunting sumber]

Suatu prosedur keadaan darurat mengidentifikasi tanggung jawab, tindakan, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menghadapi suatu keadaan darurat. Setelah selesai dikonsepkan, suatu prosedur mungkin membutuhkan periode konsultasi dengan pihak-pihak yang mungkin terlibat atau terdampak oleh keadaan darurat itu, dan program pengujian, pelatihan, dan peninjauan berkala.

Pengendalian penerbitan[sunting | sunting sumber]

Ketika suatu prosedur keadaan darurat direvisi dan diterbitkan kembali, versi sebelumnya harus ditarik kembali dari penggunanya untuk menghindari kebingungan.

Untuk alasan yang sama, penomoran revisi dan jadwal amandemennya sering digunakan dengan prosedur untuk mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman.[3]

Style and complexity[sunting | sunting sumber]

Dokumen itu sendiri dapat terdiri dari hanya beberapa baris, mungkin menggunakan titik-titik poin, diagram alir atau mungkin juga seperangkat instruksi dan diagram yang mendetail, tergantung kepada kompleksitas situasi dan kemampuan penanggugjawab untuk menerapkannya dalam keadaan darurat.[4]

Perencanaan kelangsungan bisnis[sunting | sunting sumber]

Perencanaan kelangsungan bisnis dapat juga didasari oleh prosedur keadaan darurat, memungkinkan organisasi untuk mengenali titik kerentanan dan meminimalkan risiko terhadap bisnis dengan menyiapkan rencana pendukung dan meningkatkan ketahanan. Tindakan membuat prosedur dapat juga menyoroti kegagalan dalam pengaturan yang berlaku yang bila dikoreksi dapat menurunkan tingkat risiko.

Ekskalasi situasi[sunting | sunting sumber]

Walau menggunakan prosedur yang terdokumentasi baik dan praktik yang baik oleh staf terlatih, masih terdapat potensi kejadian di luar kendali, sering kali disebabkan oleh skenario yang tidak diperkirakan atau kejadian yang yang tidak disengaja. Banyak contoh yang terdokumentasi dengan baik tentang hal ini, di antaranya: kecelakaan Three Mile Island, bencana Chernobyl, dan ledakan platform pengeboran minyak Deepwater Horizon di bulan April 2010. Dalam siaran pers oleh BP pada 8 September 2010, Tony Hayward, pimpinan eksekutif BP yang akan mengakhiri masa jabatannya, menyampaikan hal ini: Laporan investigasi menyampaikan informasi baru yang penting tentang kecelakaan yang mengerikan ini. Jelas sekali bahwa itu adalah serangkaian peristiwa yang kompleks, bukannya kesalahan tunggal, atau kegagalan yang menyebabkan tragedi ini.[perlu rujukan lengkap]

Kaji ulang[sunting | sunting sumber]

Sudah menjadi praktik umum dalam prosedur keadaan darurat untuk melakukan proses kaji ulang di mana pelajaran yang diperoleh dari keadaan darurat sebelumnya, perubahan keadaan, perubahan personil, rincian kontak, dll., dapat di masukan kedalam dokumentasi versi terkini.

Contoh-contoh prosedur[sunting | sunting sumber]

Beberapa prosedur keadaan darurat yang khusus, di antaranya:

  • Prosedur yang dilaksanakan saat alarm kebakaran berbunyi di gedung-gedung komersial di mana para penghuni dievakuasi melalui eksit terdekat saat di mana semua penghuni dievakuasi melalui eksit terdekat ketika layanan keadaan darurat dipanggil. Petugas pemadam kebakaran atau sekuriti dapat memeriksa gedung untuk memastikan semua orang telah keluar atau mugkin akan ada apel di titik kumpul. Prosedur akan mengidentifikasi siap yang bertanggung jawab untuk tugas yang beragam ini, dan wakilnya, merinci pengaturan lainnya seperti membantu orang dengan masalah mobilitas yang ada dalam gedung, bekerja sama dengan pemadam kebakaran, dll. Pada gedung besar dengan banyak penyewa, prosedurnya bisa rumit dengan beberapa skenario yang dimungkinkan.
  • Darurat medis, di mana petugas pertolongan pertama dipanggil untuk merawat orang yang pingsan setelah memeriksa jalan napas dan kondisi umumnya, menempatkan mereka dalam posisi pemulihan sambil menunggu kedatangan paramedis.
  • Petunjuk tertulis di pesawat terbang yang menunjukkan langkah-langkah yang harus dilakukan awak pesawat untuk peluang terbaik demi suksesnya pemulihan keadaan dengan korban jiwa sesedikit mungkin.
  • Meninggalkan kapal yang tenggelam, terkandas, atau terbakar tak terkendali.

Keadaan darurat lainnya yang potensial berpengaruh pada suatu organisasi, di antaranya:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "UK Government Advice on Definition of an Emergency" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 06-06-2007. Diakses tanggal 30-05-2007. 
  2. ^ (UK) The Management of Health and Safety at Work Regulations 1999 regulation 8
  3. ^ ISO 9000:2008 section 4.2.3 defines a system for document control
  4. ^ (USA) OSHA Emergency action planning

Pranala luar[sunting | sunting sumber]