Prefektur Apostolik Xinjiang-Urumqi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prefektur Apostolik Xinjiang-Urumqi adalah yurisdiksi misionaris Gereja Katolik Roma di Xinjiang-Urumqi, Tiongkok.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]