Portland Club (London)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Portland Club adalah klub permainan kartu di London dan merupakan otoritas awal yang diakui dalam permainan whist dan bridge. Klub ini terkenal sebagai klub kartu tertua di dunia. Didirikan pada bulan Oktober 1814 sebagai Stratford Club, 1, Stratford Place.[1][2]

Menyusul kebangkrutan banknya, Marsh, Sibbald, and Co., pada Oktober 1824, klub ini harus mengubah kemitraannya dan berganti nama menjadi Portland Club pada Januari 1825. Dua surat kabar memberitakan peristiwa tersebut: The Star tanggal 5 November 1824 mengiklankan: "Sebagai konsekuensi dari kegagalan Berners-street Banking-house,[3] yang memiliki dana, Stratford Club, di Oxford-street, akan dibubarkan." Dan, pada 7 Januari 1825, The Morning Herald menulis: "Ini adalah pantat dari Old Stratford Club, yang sekarang kita dengar, yang mengasumsikan gelar Portland yang mengesankan; dan bukan, seperti yang kita duga, sebuah Perkumpulan yang sama sekali baru."

Portland Club tetap berada di lokasi Stratford Place/Oxford Street hingga tahun 1890. Kemudian pindah ke 9, St James's Square, di sebuah rumah yang telah dibeli oleh klub di sana.[4] Namun, pada tahun 1943, Royal Institute of International Affairs membeli rumah tersebut dari Portland Club, yang kemudian pindah ke Charles Street, alamat yang ditinggalkannya pada tahun 1969 ke 42, Half Moon Street.[5] Dari tahun 1999 hingga 2014, Portland Club bertempat di Savile Club, 69 Brook Street, kemudian pindah ke tempat yang sekarang. Klub ini sekarang bertemu di Army and Navy Club di 36-39 Pall Mall, London SW1.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ The Morning Post, Wednesday 28 September 1814, p. 3: “The First Meeting of the Stratford Club will be on Tuesday next, October 4.”
  2. ^ Templat:OEB
  3. ^ Marsh, Sibbald, and Co. were in Berners Street. It was Henry Fauntleroy, then the main partner of the bank, who led to its bankruptcy.
  4. ^ “The Portland Club”, The Field, Vol. 75, June 1890.
  5. ^ The London Encyclopaedia, 1983.